Barang Terlarang Sering Lolos ke Lapas, Pengawasan Perlu Ditingkatkan

Penulis:

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Aceh mengingatkan pentingnya meningkatkan pengawasan guna mencegah masuknya barang terlarang ke lembaga pemasyarakatan maupun rumah tahanan negara.

Melansir Antara, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh Meurah Budiman, Selasa (13/4/2021) dalam kesempatan itu juga meminta petugas di lapas maupun rutan meningkatkan kualitas penggeledahan terhadap barang titipan warga binaan.

"Kami mendorong seluruh petugas meningkatkan kualitas penggeledahan barang titipan mulai pintu utama, pintu satu, dua, tiga, dan empat secara berlapis, sehingga tidak ada barang terlarang masuk lapas atau rutan seperti narkoba," kata Meurah Budiman.

Sebelumnya, petugas lapas dan rutan di seluruh Aceh sudah menggelar razia serentak. Dalam razia tersebut mereka masih menemukan barang-barang terlarang berada di sel warga binaan.

Namun, penggeledahan semua kamar tahanan yang digelar 6 April lalu, tidak ditemukan narkoba.

Petugas hanya mengamankan 122 unit telepon genggam serta benda tajam berupa gunting dan pisau mencapai 25 buah. Petugas bakal memusnahkan semua barang sitaan itu.

"Bagi yang kedapatan memiliki telepon genggam akan kena sanksi disiplin sesuai peraturan Menteri Hukum dan HAM. Kami ingatkan ke depannya jangan ada lagi barang seperti telepon genggam dan benda tajam masuk lapas atau rutan," tandasnya. []