Transaksi Non Tunai

BI Ajak Pelayanan Publik dan Masyarakat Pakai Transaksi Non Tunai

“Pemanfaatan QRIS dapat mempermudah kedua belah pihak, baik BPKD maupun masyarakat yang ingin membayar pajak dan retribusi,"

Waktu Baca 2 Menit

BI Ajak Pelayanan Publik dan Masyarakat Pakai Transaksi Non Tunai
Kantor BPKD Kabupaten Aceh Tamiang

Lhokseumawe- Pimpinan Perwakilan Bank Indonesia Lhokseumawe, Gunawan, bersama Pimpinan Bank Aceh Syariah mengunjungi Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Aceh Tamiang.

Kegiatan itu dalam rangka memahami progres implementasi elektronifikasi transaksi pendapatan daerah setempat. 

Kepala Perwakilan Bank Indonesia Lhokseumawe, Gunawan kepada Readers.ID, Rabu (16/2/2022) mengatakan, kunjungan ini dilakukan untuk meninjau penerapan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) dalam pembayaran pajak dan retribusi daerah.

“Pemanfaatan QRIS dapat mempermudah kedua belah pihak, baik BPKD maupun masyarakat yang ingin membayar pajak dan retribusi.

Melalui jargonnya, Cepat, Mudah, Murah, Aman, and Handal (CEMUMUAH), penggunaan QRIS memungkinkan pembayaran yang praktis, tanpa kembalian, dan juga higienis karena tanpa bersentuhan,”kata Gunawan.

Gunamwan mengharapkan dengan adanya penerapan QRIS di BPKD dapat menjadi inspirasi bagi instansi dan pelayanan publik lainnya agar dapat beralih kepada pembayaran non-tunai.

Ia juga menambahkan pandemi telah mengajarkan kepada kita berbagai macam aktivitas baru dan penyesuaian baru seperti bertransaksi melalui aplikasi digital.

“Di era digital saat ini, segala aspek kehidupan manusia terus menerus mengalami disrupsi. Digitalisasi merupakan salah satu bentuk disrupsi yang sedang marak.,”katanya.

Dikatakan juga, melalui digitalisasi, berbagai macam aktivitas manusia dapat dilakukan secara lebih mudah, lebih praktis, dan lebih cepat. terlebih dengan adanya pandemi COVID-19, banyak sekali perubahan yang kita rasakan, sehingga menjadi pendorong dalam upaya percepatan dan perluasan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD). 

Gunawan menjelaskan elektronifikasi transaksi pemerintah menjadi upaya untuk mengubah transaksi pengeluaran dan penerimaan dari tunai menjadi non tunai melalui berbagai instrumen dan kanal pembayaran elektronik untuk mewujudkan efisiensi, efektifitas dan transparansi tata kelola keuangan pemerintah melalui infrastruktur yang aman dan handal. 

 “Jadi kami juga mengharapkan masyarakat dapat memanfaatkan pembayaran non tunai, untuk mendorong tercapainya 15 juta pengguna baru QRIS,”pungkasnya.

Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
Loading...