Muslim Demokrat Ajak Masyarakat Kawal Kemenangan Mualem-Dekfadh di Pilkada Aceh 2024

Waktu Baca 2 Menit

Muslim Demokrat Ajak Masyarakat Kawal Kemenangan Mualem-Dekfadh di Pilkada Aceh 2024
Ketua DPD Demokrat Aceh, Muslim, SHI., MM. diapit oleh H. Muzakkir Manaf - H. Fadhlullah dalam Kegiatan Apel Siaga Kader Partai Demokrat untuk Pemenangan Mualem-Dekfadh

BANDA ACEH, READERS– Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Aceh, Muslim mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk Badan Pemenangan, Relawan, dan Simpatisan, untuk turut serta mengawal proses perhitungan suara pada Pilkada Aceh 2024. 

Muslim meminta agar penyelenggara dan aparat penegak hukum menjaga netralitas dalam pengawalan serta perhitungan suara di seluruh tingkatan.

Pernyataan ini disampaikan Muslim dalam keterangan tertulis yang diterima media pada Sabtu, 30 November 2024. 

Muslim menegaskan bahwa profesionalisme penyelenggara dan aparat penegak hukum sangat menentukan keberhasilan Pilkada Aceh tahun ini.

“Seperti yang kita ketahui, proses pemilihan sudah berjalan lancar. Kini kita memasuki tahap perhitungan suara di tingkat kecamatan dan kabupaten. Kami berharap agar penyelenggara dan aparat penegak hukum bekerja secara profesional dan independen,” ujarnya. Muslim

Muslim menambahkan bahwa sukses atau tidaknya Pilkada di Aceh sangat bergantung pada kinerja penyelenggara dan aparat hukum.

Selain itu, Muslim, yang juga menjabat sebagai Ketua Dewan Pengarah Badan Pemenangan Pasangan H. Muzakkir Manaf (Mualem) dan H. Fadhlullah (Dekfadh).

Muslim menekankan pentingnya peran Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh, Panwaslih, serta pihak kepolisian dalam menjaga kelancaran proses perhitungan suara. 

Selain itu, Muslim meminta agar proses ini dilakukan secara transparan dan tanpa intervensi dari pihak manapun.

“KIP Aceh memiliki kewajiban untuk memastikan setiap suara dihitung dengan benar dan apa adanya. Tidak boleh ada campur tangan pihak lain,” tegasnya.

Muslim juga mengapresiasi dukungan yang diberikan masyarakat Aceh kepada pasangan Mualem-Dekfadh. 

Muslim menyebutkan berdasarkan data yang telah dimuat di situs resmi KPU, hasil perhitungan suara menunjukkan pasangan ini memperoleh 53,40% suara, yang menempatkan mereka dalam posisi unggul.

“Berdasarkan data 100% yang sudah masuk di Website KPU, menunjukkan kemenangan Mualem-Dekfadh dengan 53,40%. Karena itu, mari kita kawal pilihan masyarakat Aceh hingga ditetapkan secara resmi,” tutupnya.

Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
Loading...