BPCB Aceh Sarankan Penelitian Mendalam di Lokasi IPAL Banda Aceh

Waktu Baca 3 Menit

Kebijakan melanjutkan pembangunan proyek instalansi pengelolaan air limbah di Gampong/Desa Pande, Kecamatan Kutaraja, Banda Aceh dianggap terburu-buru. Seharusnya pemerintah mengajak para pakar untuk melakukan penelitian mendalam.

Kepala Balai Pelestarian Cagar Budaya Aceh (BPCB Aceh) Nurmantias dihubungi Jumat (26/2/2021) menuturkan lokasi pembangunan instalansi pengelolaan air limbah (IPAL) diduga bekas kawasan Kerajaan Aceh Darussalam tempo dulu. Penemuan batu nisan kuno di lokasi itu memperkuat dugaan bahwa kawasan itu punya peranan penting pada masa kerajaan abak ke-17 dan ke-18.

“Waktu rapat pada 3 Februari 2021 kami menyarakan membentuk tim penelitian, tetapi justru keluar surat persetujuan pembangunan,” kata Nurmantias.

Proyeks IPAL dimulai pada 2015 yang dibiayai oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Namun pada 2017 pembangunan dihentikan lantaran ditemukan sejumlah batu nisan saat penggalian. Pada September 2017, Gubernur Aceh Irwandi Yusuf, memediasi penghentian sementara.

Setelah nyaris empat tahun jeda, Pemko Banda Aceh memutuskan untuk melanjutkan pembangunan. Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman, pada 16 Februari 2021 mengeluarkan surat persetujuan lanjutan pembangunan. Dalam surat itu Aminullah Usman menyebutkan kawasan itu belum ditetapkan sebagai situs cagar budaya sehingga tidak melanggar hukum.

Dalam surat itu, Aminullah juga menyebutkan makam di lokasi IPAL bukan makam raja dan bukan makam keluarga kerajaan, melainkan makam masyarakat biasa. Sehingga keberadaan IPAL disebutkan tidak mengganggu situs cagar budaya yang terdapat di Gampong Pande.

Nurmantias mengatakan meski belum ada status hukum, kawasan itu perlu diteliti mendalam sebab batu nisan yang ditemukan adalah peninggalan masa kerajaan.

“Kaji dulu, jangan dilanjutkan terus. Kami merekomendasikan untuk dibentuk tim kajian bersama,” kata Nurmantias.

Sementara itu Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Kota Banda Aceh Jalaluddin mengatakan sesuai dengan rapat koordinasi bersama parapihak menyepakati lanjutan pembangunan IPAL.

Jalaluddin mengatakan pembangunan tetap akan memperhatikan keberadaan peninggalan sejarah di Gampong Pande.[]

Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
Loading...