Buntut Pembakaran Stadion, Polisi Periksa Panpel Pertandingan Persiraja Vs PSMS
“Kita juga sudah panggil dan periksa tujuh orang saksi terkait insiden tersebut”

BANDA ACEH, READERS — Pertandingan sepak bola Liga 2 musim 2022/2023 antara Persiraja Banda Aceh vs PSPMS Medan batal digelar lantaran lampu penerangan lapangan padam menjelang kick off.
Kesalahan teknis tersebut membuat penonton kecewa, sehingga bertindak anarkis disertai melakukan pembakaran sejumlah fasilitas di Stadion H Dimurthala, Lampineung, Banda Aceh, Senin (5/9) malam.
Menindaklanjuti kasus pembakaran tersebut, Polda Aceh sudah memanggil dan memeriksa panitia pelaksana (panpel) pertandingan tersebut secara marathon atas dugaan ketidakprofesionalan dalam menyiapkan laga.
“Bila terbukti ada kealpaan panitia pelaksana pertandingan sehingga berujung dirusaknya gedung atau dirusaknya bangunan, maka akan dikenakan Pasal 103 ayat (1) Undang-undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan. Sedangkan oknum penonton yang membakar akan dikenakan tambahan Pasal 201 ayat (1) KUHP,” kata Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Winardy dalam keterangan tertulis, Selasa (6/9/2022).
Winardy juga menyebutkan, Polda Aceh saat ini masih menyelidiki penyebab dan siapa pelaku pengerusakan yang disertai pembakaran tersebut.
"Kita juga sudah panggil dan periksa tujuh orang saksi terkait insiden tersebut," ujar Winardy.
Winardy juga mengimbau, ke depan para suporter atau masyarakat agar tertib dan menjaga aset serta fasilitas stadion demi kemajuan klub bola Persiraja Banda Aceh.

Kapolda Aceh, Irjen Ahmad Haydar mengaku sangat menyayangkan timbulnya aksi anarkis tersebut dan meminta anak buahnya segera mengungkap peristiwa ini sesuai ketentuan yang berlaku.
Ia berharap, kejadian serupa tidak terulang lagi ke depan. Kepada setiap panitia pelaksana atau penyelenggara pertandingan atau even lainnya agar berkoordinasi dengan seluruh stakholder dan instansi terkait agar setiap kegiatan terlaksana dengan baik.
Komentar