Cari Sumber Gas Alam Baru, PGE Sosialisasi Rencana Seismik di 13 Kecamatan

Waktu Baca 5 Menit

Cari Sumber Gas Alam Baru, PGE Sosialisasi Rencana Seismik di 13 KecamatanFoto: Dok. Humas Pemkab Aceh Utara
PT PGE melakukan sosialisasi Survei Seismik 3D dengan Pemkab Aceh Utara

LHOKSEUKON, READERS -- Manajemen perusahaan PT Pema Global Energi (PGE) kembali melakukan sosialisasi rencana kegiatan survei seismik 3D untuk mencari sumber-sumber gas alam baru di 13 kecamatan dalam wilayah Kabupaten Aceh Utara.

Sosialisasi itu berlangsung di Oproom Kantor Bupati Aceh Utara di Landing Kecamatan Lhoksukon, Aceh Utara, Jumat (2/2/2024) yang dibuka Pj Bupati Aceh Utara Dr Mahyuzar MSi melalui zoom meeting.

Survei seismik 3D tersebut nantinya akan dilakukan dalam area seluas 240 Km2 dalam wilayah 13 kecamatan, yakni Tanah Pasir, Syamtalira Aron, Lapang, Meurah Mulia, Samudera, Lhoksukon, Nibong, Pirak Timu, Matangkuli, Syamtalira Bayu, Tanah Luas, Paya Bakong dan Cot Girek.

Pj Bupati Aceh Utara Mahyuzar mengatakan sosialisasi itu sangat penting untuk memberikan pemahaman kepada publik tentang rencana eksplorasi migas. 

“Setiap kegiatan eksplorasi migas yang dilakukan semuanya harus terbuka kepada masyarakat, bukan hanya terkait dengan kegiatan teknis eksplorasi, tapi juga terkait dengan pekerjaan lapangan yang hendaknya dapat menyerap potensi lokal secara optimal. Misalnya tentang pemanfaatan tenaga kerja lokal, baik tenaga kerja skill maupun non skill,” kata Mahyuzar.

Selain itu, kepada masyarakat di 13 kecamatan yang melingkupi area survei seismik 3D, Mahyuzar mengharapkan agar dapat mendukung pelaksanaan survei dimaksud. 

Untuk itu, Manajemen PT PGE juga diminta melakukan sosialisasi kepada masyarakat setempat, baik aparatur desa maupun jajaran Muspika.

“Kami siap memberikan dukungan kepada PT PGE, tentu saja survei ini dilakukan dengan cara-cara yang mengikuti prosedur yang ada,” kata Mahyuzar.

Field Manager PT PGE Agung Widiantoro menjelaskan kegiatan usaha hulu migas (upstream) merupakan kegiatan usaha yang fokus pada pencarian (eksplorasi) dan produksi minyak dan gas bumi. 

Eksplorasi itu meliputi studi geologi, studi geofisika, survei seismik, dan pengeboran. Kegiatan itu bertujuan untuk mencari cadangan migas baru.

Dikatakan, produksi gas alam di lapangan Arun secara alamiah mengalami penurunan, dengan estimasi akan habis total dalam 2 - 3 tahun ke depan. 

Sedangkan masa kontrak PT PGE di wilayah Blok B berlaku selama 20 tahun, yakni sejak 2021 hingga 2041. Untuk itu, diperlukan eksplorasi yang masif untuk menemukan cadangan migas baru, salah satunya melalui survei seismik. 

“Survei seismik yang dilakukan sebelumnya pada 2023 di wilayah Aceh Utara telah selesai dilaksanakan dan didapat hasil yang memuaskan,” ungkap Agung Widiantoro.

Dikatakan pihaknya telah mengantongi sejumlah regulasi terkait dengan rencana kegiatan seismik itu yang akan dimulai pada akhir Februari hingga akhir tahun ini. 

Dia menerangkan, pihaknya tidak melakukan pembebasan lahan/tanah milik masyarakat dalam melakukan survei seismik itu. 

Hanya saja akan diberikan kompensasi jika terjadi kerusakan tanaman yang besarannya mengacu pada Keputusan Bupati Aceh Utara Nomor 500/806/2019 tentang Penetapan Nilai Kompensasi Atas Pemakaian Tanah, Tanaman Kehutanan, Perkebunan, Pertanian, dan Perikanan serta Benda Lain yang Ada di Atas Tanah dalam Rangka Kegiatan Survei Seismik 3D Eksplorasi Minyak dan Gas Bumi dalam Kabupaten Aceh Utara.

Pj Sekda Aceh Utara Dayan Albar SSos MAP menyambut positif sosialisasi tersebut. Hal itu akan membuat publik menjadi lebih memahami terhadap proses seismik, sehingga dapat menghindari kemungkinan terjadinya kesalahpahaman di lapangan. 

“Niat baik kita ini semoga sukses dan dapat diterima dan dapat bermanfaat kepada masyarakat kita,” kata Dayan.

Sosialisasi itu juga dapat meningkatkan koordinasi dan komunikasi dengan para pihak, sehingga nantinya tidak ada kendala di wilayah kerja. 

“Semua kendala-kendala akan mudah dikendalikan dan insyaAllah ini semua sangat terbuka, apalagi sosialisasi ini juga akan dlakukan di tengah-tengah masyarakat nantinya,” pungkasnya.[]

Editor:

Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
Loading...