Dana BPUM Mulai Diterima 11.559 Pelaku UMKM di Aceh Barat

Waktu Baca 2 Menit

Dana BPUM Mulai Diterima 11.559 Pelaku UMKM di Aceh Barat
Ilustrasi pelaku UMKM. [Dok. Ditjen Pajak]

11.559 pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Aceh Barat mulai menerima dana Rp1,2 juta per UMKM dari pemerintah kabupaten setempat melalui Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM).

“Dari total penerima sebanyak 11.559 pelaku usaha pada penyaluran tahap kedua ini, sebanyak 6.049 pelaku usaha sudah menerima bantuan,” kata Pimpinan PT Bank Aceh Syariah Cabang Meulaboh, Jamaluddin, dilansir dari ANTARA, pada Kamis (8/7/2021).

Menurutnya, penyaluran bantuan tersebut dilakukan melalui pencairan ke masing-masing rekening penerima manfaat, dengan mendatangi Kantor Cabang Bank Aceh Syariah Meulaboh.

Guna menghindari kerumunan di masyarakat, pihaknya menerapkan aturan protokol kesehatan yang ketat sesuai anjuran pemerintah, dan menerapkan pola duduk yang tidak berdekatan.

Jamaluddin juga menambahkan, pada penyaluran BPUM tahap pertama pada Mei 2021 lalu, sebanyak 493 penerima manfaat telah mendapatkan penyaluran bantuan.

Sedangkan sisanya sebanyak 101 orang penerima manfaat pada tahap pertama hingga kini belum mencairkan bantuannya, dan masih berada di rekening penerima bantuan.

Jamaluddin menegaskan pihaknya berharap penyaluran BPUM melalui PT Bank Aceh Syariah, diharapkan dapat mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat ditengah pandemi Covid-19.

Hal ini juga diharapkan mampu mendorong peningkatan usaha masyarakat di berbagai sektor usaha, sehingga mampu meningkatkan pendapatan keluarga, serta mampu menciptakan peluang kerja bagi masyarakat lainnya, tuturnya.[mu]

Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
Loading...