Densus 88 Kejar 3 Buron Terduga Teroris di Jakarta

Waktu Baca 3 Menit

Densus 88 Kejar 3 Buron Terduga Teroris di Jakarta
Ilustrasi terduga teroris (Luthfy Syahban/detikcom)

Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri memburu tiga buron hasil dari pengembangan penangkapan terduga teroris di Jakarta. Ketiga buron itu masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) polisi.

"Benar, itu daftar pencarian orang dari Densus 88/AT Polri," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono saat dimintai konfirmasi mengenai DPO yang beredar, Rabu (7/4/2021).

Ketiga orang dalam DPO itu bernama Arief Rahman Hakim, Nouval Farisi, dan Yusuf Iskandar alias Jerry. Mereka semua berdomisili di Jakarta Selatan.

Sementara itu, Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan menyebut kalau ketiga orang tersebut dikejar lantaran berkaitan dengan aksi terorisme. Diketahui, beberapa terduga teroris ditangkap di kawasan Jakarta dan sekitarnya baru-baru ini.

"Tiga (orang dalam) DPO tersebut terkait dengan aksi terorisme," ucap Ramadhan saat dihubungi secara terpisah.

Berikut daftar lengkap ketiga orang dalam DPO itu:

1. Arief Rahman Hakim

TTL: Jakarta, 12 April 1973

Jenis Kelamin: Laki-laki

Alamat: Petukangan Selatan, Pesanggrahan, Jakarta Selatan

Pasal: Pasal 15 Jo Pasal 7 Jo Pasal 9 Undang-Undang No. 5 Tahun 2018 Tentang Perubahan Undang-Undang No. 15 Tahun 2003.

2. Nouval Farisi

TTL: Jakarta, 8 November 1985

Jenis Kelamin: Laki-laki

Alamat: Tanjung Barat, Jagakarsa, Jakarta Selatan

Pasal: Pasal 15 Jo Pasal 7 Jo Pasal 9 Undang-Undang No. 5 Tahun 2018 Tentang Perubahan Undang-Undang No. 15 Tahun 2003.

3. Yusuf Iskandar alias Jerry

TTL: Jakarta, 14 Oktober 1967

Jenis Kelamin: Laki-laki

Alamat: Jati Padang, Pasar Minggu, Jakarta Selatan

Pasal: Pasal 15 Jo Pasal 7 Jo Pasal 9 Undang-Undang No. 5 Tahun 2018 Tentang Perubahan Undang-Undang No. 15 Tahun 2003.

Sebelumnya, Densus 88 Antiteror menangkap sejumlah terduga teroris pasca-bom bunuh diri di Gereja Katedral, Makassar, Sulawesi Selatan. Penangkapan itu dilakukan di beberapa tempat, di antaranya di Jakarta, Bekasi, dan Tangerang Selatan.

Setidaknya ada lima orang yang ditangkap dalam penangkapan di Jakarta, Bekasi, dan Tangerang Selatan itu. Setelah diperiksa polisi, mereka membuat pengakuan mengejutkan, seperti hendak meledakkan SPBU dan industri-industri China di Indonesia. Beberapa di antaranya juga mengaku sebagai anggota FPI.

Sumber: Detik

Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
Loading...