Kasus Pencabulan Santri
Dewan Minta Pelaku Ditindak Tegas
Tuntutan atau hukuman maksimal wajib diberikan agar menjadi pelajaran kepada yang lainnya.Anggota DPRK Aceh Utara, Tgk.Nazaruddin meminta aparat hukum dan pemerintah dapat memberi tindakan tegas terhadap aksi bejat oknum guru mengaji yang diduga mecabuli santrinya sendiri.

Lhokseumawe- Anggota DPRK Aceh Utara, Tgk Nazaruddin meminta aparat hukum dan pemerintah dapat memberi tindakan tegas terhadap aksi bejat oknum guru mengaji yang diduga mecabuli santrinya sendir
Nazar menyebutkan hukuman dan tindakan tegas dapat menjadi preseden buruk agar kejadian yang sama tidak kembali terjadi dimasa depan.
“Tuntutan atau hukuman maksimal wajib diberikan agar menjadi pelajaran kepada yang lainnya,” kata Tgk Nazaruddin kepada Readers.ID, Senin (14/2/2022).
Nazaruddin mengatakan jangan gara-gara satu orang oknum yang tidak beretika dapat mencoreng nama baik dayah dan pesantren.
“Kita pun meminta kepada pimpinan dayah dan pesentren untuk dapat melakukan seleksi dengan baik terhadap para pengajar nantinya, sehingga kejadian serupa tidak kembali terjadi,”katanya.
Sebelumnya diberitakan, seorang oknum guru mengaji berinisial MS (28) di Kecamatan Simpang Keuramat, Aceh Utara diduga mencabuli santrinya yang masih berusia dibawah umur berinisial ZM (15) di komplek pengajian setempat.
Menurut informasi didapatkan Readers.ID, pelaku diduga sudah menyetubuhi korban beberapa kali. Agar aksinya itu tidak diketahui orang lain, pelaku mengancam korban akan dipukul jika dilaporkan kepada pimpinan dayah dan keluarganya.
Karena takut atas ancaman, korban tidak mau menceritakan masalah ini kepada pihak manapun. Kemudian, belakangan korban pulang ke rumah dan akhirnya memberanikan diri bercerita pada orangtuanya.
Setelah mengetahui itu, orang tua korban langsung mendatangi Polres Lhokseumawe untuk melaporkan aksi bejat oknum guru mengaji tersebut.
Komentar