Diduga Tercemar Limbah Batu Bara, DLHK Ambil Sampel Air Krueng Tujoh

Waktu Baca 3 Menit

Diduga Tercemar Limbah Batu Bara, DLHK Ambil Sampel Air Krueng Tujoh
Kawasan pemukiman padat di bantaran sungai Krueng Daroy, Aceh Besar. Foto: Hotli Simanjuntak/readers.ID

Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Aceh Barat, telah mengambil sampel air dari Krueng (Sungai) Tujoh, Kecamatan Meureubo, Aceh Barat untuk dilakukan uji laboratorium.

Diduga pembuangan limbah tambang batu bara yang ada di kawasan tersebut bocor sehingga diindikasi terjadi pencemaran lingkungan di kawasan Daerah Aliran Sungai (DAS) Krueng Tujoh.

"Sampelnya sudah kita kirimkan ke Balai Riset dan Standardisasi Industri Aceh, guna dilakukan pemeriksaan sampel air sungai diduga telah tercemar,” kata Kepala DLHK Kabupaten Aceh Barat, Bukhari dilansir dari Antara, pada Jumat (24/9/2021).

Ia mengatakan, pemeriksaan sampel tersebut sangat diperlukan guna memastikan indikasi pencemaran lingkungan di DAS Krueng Tujoh, Kecamatan Meureubo, yang sebelumnya dilaporkan oleh masyarakat. Ada pun sampel air sungai yang diduga telah tercemar tersebut masing-masing diambil di kawasan Gampong Balee dan Ujong Tanoh Darat, Kecamatan Meureubo.

Bukhari mengatakan, pemerintah daerah harus melakukan penindakan karena dampak dugaan pencemaran lingkungan yang diduga disebabkan oleh limbah batu bara tersebut, telah berdampak terganggunya ekonomi masyarakat termasuk petani.

Berdasarkan pengakuan dari kalangan petani di Gampong Balee dan Ujong Tanoh Darat, sejak tiga hingga empat tahun terakhir petani di daerah ini tidak bisa lagi menanam padi karena selalu mengalami gagal panen.

“Ada sekitar 10 hektare lahan sawah di Kecamatan Meureubo Aceh Barat yang saat ini telah tidak bisa lagi ditanami, diduga akibat pencemaran limbah batu bara,” kata Bukhari.

Oleh karena itu, pemerintah daerah saat ini masih menunggu hasil pemeriksaan oleh Balai Riset dan Standardisasi Industri (Baristand) Aceh, guna mengambil langkah selanjutnya terhadap persoalan dimaksud.

Selain dari Pemerintah Kabupaten Aceh Barat, beberapa hari lalu sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) juga telah ke lokasi guna melakukan pemeriksaan sampel air sungai yang diduga telah tercemar akibat limbah batu bara tersebut.

Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
Loading...