Distanbun Aceh Panggil Pengusaha Sawit Pertanyakan Harga Beli TBS

Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh, Cut Huzaimah mengatakan pihaknya sudah menyurati para pengusaha Pabrik Kelapa Sawit (PKS) yang ada di kabupaten/kota di Aceh untuk melakukan evaluasi terhadap harga beli Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit.
"Kita sudah koordinasi dengan kabupaten/kota dulu, dan kabupaten sudah menyurati mereka, mereka akan ada pertemuan tanggal 20 besok," kata Cut Huzaimah, Minggu (18/4/2021).
Huzaimah mengatakan, sejauh ini pihaknya belum berencana untuk membentuk tim khusus dalam mengawasi masalah harga beli TBS. Sebab, pihaknya akan melakukan pendekatan terlebih dulu melalui kepala dinas yang ada di kabupaten/kota.
"Kita lakukan pendekatan dulu melalui kadis kabupaten/kota. Kita duduk dulu, kadis kabupaten kita berikan tugasnya dulu melaksanakan fungsi dan perannya," ujar Huzaimah.
Namun, kata Huzaimah, jika setelah tahapan ini juga masih ditemukan pihak PKS yang nakal, maka pihaknya akan turun ke lapangan secara langsung untuk mengambil tindakan.
Baca Juga:
Huzaimah menyebutkan, sejauh ini belum ada sanksi pasti yang diterapkan kepada para pelanggar tersebut. Sebab, terkait harga berdasarkan peraturan Menteri Pertanian berlaku terhadap kemitraan.
"Sedangkan petani kita, tidak bermitra dengan PKS. Kita akan mendorong petani untuk bermitra PKS supaya harganya stabil," sebut Huzaimah.
Dikatakan dia, jika ke depannya juga masih terdapat PKS yang melanggar, maka tidak menutup kemungkinan pihaknya akan memberikan sanksi. Sebab itu menurutnya perlu adanya pendekatan.
"Makanya perlu pendekatan persuasif secara baik-baik," tuturnya.
Selain itu, kata Huzaimah, dalam proses evaluasi harga pihak Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) dipastikan akan diikut sertakan, karena mereka juga termasuk dalam tim penetapan harga beli TBS.
"Kita lakukan bertahap, tidak langsung keras tegas, perlunya pendekatan-pendekatan dulu lebih baik," pungkasnya.[]
Komentar