Dosen FEBI UIN Ar-Raniry Paparkan Konsep Zakat untuk Disabilitas di Malaysia
KUALA LUMPUR, READERS - Zakat berperan penting dalam sistem ekonomi makro Islam, berfungsi sebagai mekanisme reditribusi kekayaan dan stabilitasi ekonomi. Zakat juga membantu mengurangi kesenjangan pendapatan dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif, selain mengendalikan inflasi dan menciptakan stabilitas ekonomi.
Demikian disampaikan Dr Nilam Sari MAg dan Winny Dian Safitri MSi, dua dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) UIN Ar-Raniry saat menyampaikan materi "Zakat For Community Development: Challenges And Strategis For Economic Empowerment Of The Poor" di Pusat Pungutan Zakat-Majlis Agama Islam Wilayah Persekutuan (PPZ-MAIWP) Malaysia, di Kawasan Shamelin Perkasa, Kuala Lumpur, Rabu (17/7/2024) pagi.
Nilam mengatakan, indikator kesejahteraan mustahik zakat dan disabilitas adalah bisa mendapatkan akses kesehatan, pendidikan, perumahan, dan perekonomian.
Dia mencontohkan inovasi dari Dinas Sosial Kota Banda Aceh yang menghadirkan Hana Sue Café, sebuah coffeshop untuk kelompok disabilitas di Banda Aceh. Para pekerjanya orang-orang yang tidak bisa bicara dan tidak bisa mendengar, namun semangat dan kerja keras mereka berusaha sangat patut dibanggakan.
"Inilah yang ingin kita perjuangkan, agar bisa mendapatkan perhatian dan bantuan dari pemerintah, melalui Baitul Mal agar mereka terus bisa berkembang dalam usaha,” kata Nilam.
Nilam melanjutkan, harapannya para mustahik zakat disabilitas ini bisa memiliki keterampilan dan keahlian, motivasi dan semangat, jaringan dan dukungan, serta kemampuan beradaptasi yang baik.
Dalam perjalanan riset yang dilakukan Nilam dan Winny, mereka mendapati dukungan Baitul Mal Aceh untuk mustahik disabilitas berupa program zakat family, bantuan tunai, serta alat bantu seperti kursi roda dan alat bantu dengar; ada juga dukungan lainnya seperti pendidikan dan pelatihan.
Hasil riset Nilam dan Winny menemukan informasi pendapatan untuk disabilitas berasal dari pemerintah berbentuk APBN dan APBD dan Pendanaan Non-Pemerintah.
“Pendanaan non-pemerintah berasal dari berbagai sumber seperti amal, filantropi, dan pemanfaatan dana zakat, infaq, shadaqah (ZIS). Pendanaan ini penting karena dapat memberikan dukungan tambahan bagi kelompok disabilitas yang membutuhkan,” jelasnya.
Winny menambahkan, katagori disabilitas yang disalurkan zakat oleh lembaga zakat menyasar pada penyandang tuna rungu, tuna netra, tuna wicara, tuna daksa, dan penyandang disabilitas mental.
Winny juga mengatakan, saat ini sedang diinisiasi qanun yang di dalamnya berisi tentang aksesbilitas terhadap pemerolehan jaminan sosial bagi disabilitas.
“Semoga tidak hanya kepada lembaga zakat, tetapi bagi kita semua untuk turut memperhatikan kesejahteraan disabilitas dan akses informasi bagi para disabilitas,” katanya.
Pemaparan yang dilakukan Nilam dan Winny turut memperkuat kegiatan yang sedang dilakukan FEBI UIN Ar-Raniry Banda Aceh melalui kegiatan International Community Engangement, Akademic Visit dan Student Mobility di Kuala Lumpur, Malaysia dan Bangkok, Thailand.[]
Editor: M. Nur