DPRA Apresiasi Polda Aceh Berantas Narkoba

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Safaruddin mengapresiasi langkah Polda Aceh dalam melakukan pemberantasan peredaran narkoba di Serambi Makkah.
"Hampir setahun Irjen Pol Wahyu Widada menjabat Kapolda Aceh, hampir satu ton sabu-sabu yang berhasil diungkap dan telah dimusnahkan," kata Safaruddin saat audiensi dengan Kapolda Aceh, Rabu (31/3/2021).
"Kita memberikan apresiasi kepada Kapolda dalam pemberantasan narkoba," lanjutnya.
Dalam audiensi itu, Safaruddin turut didampingi oleh Ketua Fraksi, Abdurahman Ahmad dan anggota, Khairil Syahrial, Kartini Ibrahim, Ridwan Yunus, dan Taufik.
Prestasi pengungkapan kasus tersebut, lanjutnya, tentu harus terus dipertahankan agar Aceh terbebas dari peredaran barang haram tersebut.
"Tentunya prestasi ini harus terus dilanjutkan dan dipertahankan. Karena kita anggap narkoba bagian dari musuh kita bersama untuk penyelamatan generasi Aceh ke depan," ujar politikus muda Gerindra ini.
Dalam kesempatan itu, Wakil Ketua III DPRA ini juga meminta Kapolda Aceh untuk membuka dengan seterang-terangnya kasus dugaan investasi bodong yang sudah meresahkan masyarakat.
Dalam kasus tersebut menyeret pemilik (owner) usaha Yalsa Boutique, sebuah butik yang bergelut dalam bisnis penjualan busana syar’i di Aceh dan beberapa provinsi lainnya.
"Kami minta kepada pihak Polda Aceh untuk menuntaskan seterang-terangnya kasus ini dan memastikan apakah masih ada harapan para nasabah mendapatkan kembali uang mereka atau tidak," katanya.
Sementara Kapolda Wahyu Widada mengatakan bahwa kasus ini masih dalam proses.
"Kapolda juga mengingatkan masyarakat agar jangan mudah terpengaruh dengan investasi dan masyarakat harus lebih selektif ke depannya," ujar Safaruddin mengulang ucapan Kapolda.[]
Komentar