DPRA Minta Dinas ESDM Tindak Perusahaan Batu Bara yang Cemari Laut

Waktu Baca 3 Menit

DPRA Minta Dinas ESDM Tindak Perusahaan Batu Bara yang Cemari Laut
Tumpahan batu bara di kawasan pantai Ulee Lheue, Banda Aceh telah mencemari laut. Foto IST

Soal tumpahan batu bara yang mencemari laut kawasan Ulee Lheue, Kecamatan Meuraxa, Banda Aceh, Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Irpannusir, meminta Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk menindak tegas perusahaan terkait.

“Kita minta dinas ESDM untuk menindak tegas perusahaan yg abai terhadap keselamatan manusia, lingkungan sekitar, dan juga biota laut,” kata Irpannusir kepada readers.Id, Sabtu (5/11/2021).

Menurut politisi Partai Amanat Nasioal (PAN) itu, tumpahan batu bara yang ditemukan di area laut Ulee Lheue tersebut terjadi akibat dari kelalaian perusahaan dalam mengontrol transportasi lautnya. Sehingga akan sangat berbahaya bagi wisatawan dan biota laut.

“Terjadi tumpahan batu bara ini pasti akibat kelalaian perusahaan yg lepas kontrol terhadap transportasi lautnya, jika kontroling ini maksimal dilakukan pasti tidak akan terjadi,” ujarnya.

Ia menyebutkan, kejadian tumpahnya batu bara di perairan Aceh sudah terjadi berulang kali. Untuk itu pihaknya di Komisi II DPR Aceh berencana akan mengundang Dinas ESDM untuk meminta penjelasan.

Ia juga menenkankan agar perusahaan yang terbukti bersalah akan hal itu dapat di tindak secara tegas. Tidak perlu lagi adanya investigasi, karena semua sudah jelas.

“Jangan lagi investigasi, secara kasat mata sudah jelas terlihat ada kesalahan dalam pengangkutan batu bara tersebut, jadi tindak tegas saja perusahaan yang bertanggungjawab terhadap kesalahan tersebut,” sebutnya.

Diberitakan sebelumnya, pantai di kawasan Ulee Lheue, Kecamatan Meuraxa, Banda Aceh tercemar material limbah batu bara. Limbah tersebut diduga berasal dari kapal tongkang yang singgah di area dekat pantai setempat.

Sekretaris Jenderal Gampong Developmen Institute Aceh, Rahmi Fajri mengatakan, material batu bara yang bertebaran di laut Ulee Lheue akan sangat berdampak pada keselamatan biota laut yang ada di sekitar lokasi tersebut.

"Batu bara yang bertebaran ini sangat berdampak pada kerusakan biota laut, akan mempengaruhi matinya terumbu karang dan Ikan, akibat asam yang keluar dari batu bara," kata Rahmi, Kamis (4/11/2021).

Untuk penanganan lebih lanjut, Rahmi meminta pihak terkait untuk melakukan investigasi lebih dalam, karena jika dibiarkan terus seperti itu ditakutkan akan semakin memperburuk kondisi ekosistem lingkungan.

Selain itu, Rahmi juga meminta pihak terkait agar memberikan sanksi kepada perusahaan yang mengangkut batu bara jika terbukti bersalah, agar tindakan yang sama tidak kembali terulang.

"Jika terbukti maka harus diberikan sanksi bagi perusahaan yang mengangkut batu Bara tersebut," pungkasnya.[acl]

Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
Loading...