Dinsos Abdya Melalui LK3 Abdya Sosialisasi Tindak Kekerasan dan Bullying di Sekolah Menengah Pertama 

Author

Waktu Baca 3 Menit

Dinsos Abdya Melalui LK3 Abdya Sosialisasi Tindak Kekerasan dan Bullying di Sekolah Menengah Pertama Foto: Dok. Raihan
Raihan Agustin menjadi pemateri dalam sosialisasi Tindak Kekerasan dan Bullying di Seluruh sekolah Menengah Pertama di Tangan-tangan di Kabupaten Abdya. Rabu (19/2/2025).

BLANG PIDIE, READERS — Dinas Sosial Kabupaten Aceh Barat Daya melalui Lembaga Konsultasi Kesejahteraan Sosial (LK3) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) Bersama Pekerja Sosial Kementerian Sosial RI beserta Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), melakukan kegiatan Sosialisasi tindak kekerasan dan bullying pada Tingkat remaja di Sekolah SMP Negeri 1 Tangan-tangan Kabupaten Aceh Barat Daya pada Rabu (19/2/2025).  

Sosialisasi tindak kekerasan dan bullying pada tingkat remaja ini dilaksanakan di setiap sekolah Tingkat Pertama atau SMP. Dalam kegiatan ini, ikut terlibat dalam kegiatan pengurus LK3, Pekerja Sosial dan TKSK. 

Salah seorang pemateri, Raihan Agustin dalam kesempatan itu menyampaikan bahwa sudah beberapa SMP yang telah dilakukan kegiatan sosialisasi. 

Menurutnya, upaya LK3 melakukan kegiatan sosialisasi adalah untuk mencegah Tindakan kekerasan di sekolah, mengingat banyak perilaku anak remaja jaman sekarang sudah membuat permasalahan sosial di masyarakat. 


"Dengan tujuan kegiatan tersebut ada Upaya penyuluhan sosial kepada anak anak remaja di sekolah bentuk layanan LK3 kabupaten aceh barat daya di Sekolah," kata Raihan. 

Alumni Fakultas Dakwah dan Komunikasi UIN Ar-Raniry ini menambahkan, dalam momen hari peringatan hari pekerja sosial sedunia 2025, pekerja sosial kementerian sosial RI Raihan Agustin terlibat aktif dalam kegiatan LK3 juga menjadi materi. 

Pihaknya juga melakukan gebrakan yang akan di lakukan pada Kabupaten Aceh Barat Daya adalah PEKSOS MENYAPA, upaya menampilkan peran pekerjaan sosial yang mungkin jarang di kenal kelayakan ramai.  

"Jadi peran pekerja sosial hari ini dideklarasikan yang menjadi tanggung jawab setiap ada pekerjaan sosial dalam membantu orang mengatasi tantangan hidup agar dapat hidup layak dan peran pekerja sebagai pendampingan, mediator, broken pelaksanaan intervensi. Pekerja sosial memiliki wewenang dan keahlian dalam menyelenggarakan berbagai pelayanan sosial," jawabnya. 

Dalam melaksanakan tugasnya, sambungnya, pekerja sosial memperhatikan aspek biologis, psikologis, dan sosial secara langsung. 

Pada saat mengisi materi, Raihan dalam penyampaiannya di sekolah SMP Negeri 1 Tangan-tangan Kabupaten Aceh Barat Daya, mengatakan bahwa ada pesan penting terkait adanya pengaduan dan memberikan layanan penanganan penyintas kekerasan, serta Upaya mencegah dan menangani respon kasus kekerasan dan bullying di sekolah.  

"Harapan kedepannya, ada Upaya pemerintah untuk mendongkrak pekerjaan sosial di Dinas Sosial Kabupaten Aceh Barat Daya dalam memberikan layanan kepada penerima manfaat Individu, Kelompok, Keluarga dan Masyarakat. Memberikan Peluang Besar untuk kiprah dalam menjalani pekerjaan sosial di Lingkungan Masyarakat," tutup Raihan.[]

Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
Loading...