DPRA: Pemerintah Aceh Harus Lindungi Petani Sawit Dari Kartel Harga

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Zainal Abidin, mendesak Pemerintah Aceh untuk memberikan perlindungan terhadap para petani kelapa sawit di Aceh.
Hal tersebut ia sampaikan merespons adanya informasi terkait rendahnya harga beli Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit dari para petani oleh beberapa Pabrik Kelapa Sawit (PKS) di wilayah Nagan Raya dan sekitarnya.
"Pemerintah Aceh harus lindungi para petani kita dari permainan dan kartel harga kepala sawit. Terlebih di tengah kondisi ekonomi yang serba sulit saat ini," kata Zainal, Senin (19/4/2021).
Ia menuturkan, jika memang benar ada permainan harga beli sawit yang dilakukan oleh PKS, dirinya meminta agar Pemerintah Aceh bisa memberikan sanksi tegas.
"Dan kalau memang benar hal ini terjadi di lapangan, saya mendesak Pemerintah Aceh untuk tidak segan-segan memberikan sanksi tegas kepada pihak yang melakukan permainan harga tersebut," ujarnya.
Zainal menyebutkan, selama ini ia banyak mendapat informasi dari para petani di daerah pemilihannya, yaitu Nagan Raya dan sekitarnya. Mereka rata-rata mengeluhkan rendahnya harga beli kelapa sawit oleh PKS-PKS yang ada di wilayah itu.
Distanbun Harus Cek Lapangan
Ketua Fraksi PKS DPRA tersebut juga menilai murahnya harga beli sawit diduga karena ada permainan antar para pengelola PKS demi mendapatkan keuntungan yang lebih besar, tanpa peduli dengan nasib para petani.
Sebab itu, ia berharap agar Pemerintah Aceh yang dalam hal ini Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distanbun) Aceh harus turun langsung ke lapangan untuk mengecek kebenaran anjloknya harga jual kelapa sawit itu, baik ke para petani maupun ke pabrik sendiri.
"Distanbun Aceh harus turun langsung mengecek harga jual sawit ke para petani, mereka harus diajak bicara, agar informasinya bisa lebih utuh," jelasnya.
Zaenal mengatakan, langkah dari Distanbun Aceh dalam memanggil para pengelola PKS di seluruh Aceh adalah langkah yang tepat. Namun, hal itu dirasa belum cukup jika tidak segera ditetapkan regulasi yang memuat sanksi.
"Jadi kalau ada PKS yang terbukti nakal dan dengan sengaja membeli kelapa sawit di bawah harga yang sudah ditetapkan pemerintah, agar bisa langsung dikenakan sanksi," sebutnya.
Lebih lanjut, kata Zaenal, ke depan jika memungkinkan, dalam penetapan standar harga kelapa sawit oleh pemerintah pihak DPRA juga dilibatkan agar lembaga legislatif bisa ikut mengawasi secara langsung terkait perkembangan harga kelapa sawit di pasaran.
"Bagi kami kesejahteraan petani lebih penting. Maka kalau memungkinkan, saya berharap ke depan DPRA mungkin bisa dilibatkan juga dalam penetapan standar harga kelapa sawit oleh pemerintah. Hal ini penting, agar DPRA juga bisa secara intens mengawal perkembangan harga jual beli kelapa sawit antara petani dan pengelola PKS di lapangan," pungkas Zaenal.[]
Komentar