DPRA Pertanyakan Data Pejabat Fungsional Pengadaan Barang dan Jasa
Panitia Khusus (Pansus) Biro Pengadaan Barang dan Jasa tahun 2021 Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) melakukan rapat dengan Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Sekretariat Daerah Aceh, pada Rabu (14/7/2021) malam.
Rapat dipimpin oleh Ketua Pansus, Azhar Abdurrahman dan dihadiri seluruh anggota Pansus. Rapat itu juga dihadiri Kepala Biro PBJ Sekretariat Daerah Aceh, Sayed Anwar Fuadi. Dalam rapat tersebut para anggota Pansus mempertanyakan tentang data pejabat fungsional yang ada di Biro PBJ.
Ketua Pansus, Azhar Abdurrahman, mengatakan dalam rapat perdana dengan Biro PBJ tersebut Pansus DPR Aceh masih menggali hal-hal yang bersifat administrasi, yaitu belum bersifat teknis.
“Apakah pejabat yang ditempatkan sudah sesuai dengan aturan Undang-Undang ASN, dan juga peraturan menteri,” kata Azhar Abdurrahman, di Banda Aceh, Kamis (15/7/2021).
Azhar menyebutkan, dalam rapat tersebut Biro PBJ membawa data seperti yang dimintakan oleh Pansus DPR Aceh. Namun, ada beberapa data yang kemudian diminta lagi oleh Pansus di dalam rapat tersebut.
Selain itu, terdapat sejumlah hal lainnya yang terungkap dalam rapat tersebut. Misalnya, soal Majelis Kode Etik Pengadaan Barang dan Jasa yang belum terbentuk.
“Ini suatu kelemahan. Itu hal baru dalam rapat tadi,” kata Azhar.
Di samping itu, salah seorang anggota Pansus DPR Aceh, Ali Basrah, menjelaskan bahwa Pansus ini dibentuk karena mencermati laporan dari komisi-komisi yang ada di DPRA terkait minimnya serapan APBA tahun 2021.
Khususnya serapan anggaran untuk belanja barang dan jasa, belanja modal, dan belanja tidak langsung yang masih sangat rendah hingga Juni 2021.
“Sehingga perlu kita lakukan evaluasi atau investigasi kenapa realisasi belanja ini lambat. Perlu kita dalami apa masalahnya,” ujar Ali.
Menurut Ali, berdasarkan keterangan yang didapatkan oleh komisi dari Satuan Kerja Pemerintah Aceh (SKPA), semua dokumen untuk pelelangan sudah diserahkan kepada Biro PBJ. Untuk itu, Pansus DPRA ingin mendorong agar APBA 2021 bisa cepat direalisasikan.
Sebab, lanjut dia, berkaca pada tahun-tahun sebelumnya, jangan sampai realisasi anggaran tahun ini juga meninggalkan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) yang tinggi.
“Tahun 2020 SILPA mencapai 3,9 triliun, tahun 2019 juga tinggi. Kan SILPA ini tanggungjawabnya tidak bisa lepas ada di Biro Pengadaan Barang dan Jasa, karena terlambat lelangnya,” jelas Ali.
“Banyak pekerjaan yang tidak selesai, kita tidak mau lagi mengulang sejarah itu," tambahnya.
Diketahui sebelumnya, Pansus DPRA sudah melakukan rapat dengan Ikatan Ahli Pengadan Indonesia (IAPI) Provinsi Aceh beberapa hari lalu. Recananya, Pansus akan melakukan rapat lanjutan dengan Biro PBJ nanti malam, Kamis (15/7).