Dua Pelaku Begal di Aceh Diciduk Polisi Sedang Tidur di Meunasah

Waktu Baca 2 Menit

Dua Pelaku Begal di Aceh Diciduk Polisi Sedang Tidur di Meunasah
Dok. Istimewa

Dua pelaku begal diringkus Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Kepolisian Sektor (Polsek) Tanah Jambo Aye di Gampong Lhok Bintang Hu Kecamatan Tanah Jambo Aye, Aceh Utara, Kamis (3/6/2021).

Dua pelaku yang masing-masing berinisial MD (38) dan MA (30) merupakan warga Gampong Lhok Bintang HU, Kecamatan Tanah Jambo Aye.

Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Tanah Jambo Aye, AKP Ahmad Yani mengatakan, kasus pembegalan terjadi pada terjadi pada Selasa (2/6/2021) di Jalan Tanggul Gampong Lhok Bintang Hu.

Saat itu, korban Salmiati (23) dan Basri (25) sedang melintas berboncengan menggunakan sepeda motor di kawasan tersebut.

"Kemudian kedua pelaku muncul, menyetop lalu mengancam korban dengan pisau, pelaku lalu merampas perhiasan dan handphone korban," kata Ahmad Yani, pada Jumat (4/6/2021).

Setelah merampas perhiasan dan handphone korban, kedua pelaku menyuruh korban pergi.

Kejadian itu lalu dilaporkan korban ke Polsek Tanah Jambo Aye. Polisi lalu melakukann penyelidikan dan kemudian menangkap kedua pelaku ketika sedang beristirahat di Meunasah Gampong Lhok Bintang Hu.

Petugas menyita sejumlah barang bukti milik korban, seperti sebuah cincin emas seberat 4 manyam, sebuah cincin emas tipe 22 seharga Rp500 ribu, satu unit gawai, dan uang Rp200 ribu.

Selain itu, juga disita barang bukti sebilah pisau dapur yang digunakan pelaku dalam melakukan aksi pembegalan.

"Kedua Pelaku diamankan tanpa perlawanan, keduanya kemudian diboyong ke Mapolsek Tanah Jambo Aye untuk pemeriksaan lebih lanjut," ujar Ahmad Yani.

Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
Loading...