Efek Psikologis Jangka Panjang Korban Pelecehan Seksual Terhadap Anak
Kondisi psikologis korban pelecehan seksual bisa dipulihkan apabila traumanya bisa ditangani dengan baik dan benar serta tepat. Harapan kita bahwa bencana sosial ini menjadi perhatian serius untuk kita bersama, anak adalah aset dan estafet masa depan bangsa, menyelamatkan anak sama artinya dengan menyelamatkan masa depan bangsa.

dr. Jawahir Syahputra*
Akhir-akhir ini, kejadian pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur bertambah sehingga menambah data kasus terjadinya pelecehan seksual terhadap anak di Aceh. Dalam rentang waktu 2018 hingga 2020, kasus kekerasan terhadap anak mencapai 1.687 kasus dengan rincian 2018 sebanyak 772; 2019 sebanyak 661 kasus, dan 2020 mencapai 254 kasus.
Dari keseluruhan kasus ini, Kabupaten Bener Meriah mendapat dawat merah lantaran menjadi kategori tinggi dalam kekerasan terhadap anak. Berdasarkan data Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Bener Meriah dalam rentang waktu 2018 hingga 2022, kasus kekerasan terhadap anak mencapai 160 kasus.
Sejalan dengan itu, keresahan orang tua terhadap pemberitaan yang membenarkan perlakukan yang tidak bermanusiawi itupun memberi opini tersendiri bagi para orang tua. Tindakan lain yang dilakukan orang tua yaitu akan memikirkan bagaimana memberi perlindungan terhadap anak-anaknya.
Belum lagi dapat dituntaskan semua kasus di Bener Meriah, kini kasus pelecehan seksual terhadap anak di Kabupaten Bener Meriah belakangan terus terjadi. Dari itu pihak kepolisian di kabupaten penghasil kopi ini pun terus bergerak dan bertindak cepat mengejar para pelaku-pelaku kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur. Hal itu sejalan dengan adanya aduan dari masyarakat dan terbukti segera dapat diamankan pelaku dengan dugaan pelecehan terhadap anak dibawah umur.
Baru-baru ini kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur yaitu anak berusia 10 tahun kembali terjadi pada Selasa, 18 Oktober 2022. Perbuatan bejat itu dilakukan oleh seorang pemuda A (25) selesai pulang sekolah di kebun milik orang tua pemuda tersebut. Atas aduan kedua orang tua korban, akhirnya pelaku diringkus oleh pihak kepolisian Bener Meriah.
Saat itu Kapolres Bener Meriah AKBP Indra Novianto, S.I.K mengatakan, aksi pelaku kemudian diungkap oleh Satreskrim Polres Bener Meriah setelah menerima laporan dari orang tua korban yang dilaporkan ke SPKT Polres Bener Meriah pada hari Selasa sekitar pukul 22:34 WIB.
"Pelaku diamankan pada hari Rabu (19/10/2022) sekira pukul 02:00 WIB dini hari,” kata Indra dalam keterangan resminya, Rabu (19/10/2022).
Belajar dari kejadian tersebut, kasus pelecehan seksual terhadap anak dibawah umur akan berbuntut pada kondisi psikologis anak. Terhadap kondisi psikologis anak yang menjadi korban tentunya menjadi prioritas untuk diberikan terapi dengan segera mungkin secara maksimal. Hal itu bertujuan untuk memulihkan kondisi trauma yang dialami anak tersebut. Pada dasarnya anak harus diperhatikan dan dibina dalam menjalankan pendidikan di usianya saat ini.
Korban pelecehan pada usia anak cendrung mengalami potensi ketakutan untuk menceritakan prilaku pelecehan seksual yang dialaminya, sehingga ada dugaan kegiatan itu bisa dilakukan tidak hanya sekali bahkan bisa terjadi beberapa kali dengan pelaku yang sama.
Pelaku biasanya melakukan kekerasan verbal dengan memberikan kata-kata ancaman kepada anak-anak untuk tidak meyampaikannya kepada siapapun apalagi kepada kedua orang tua yang bersangkutan. Atas ancaman tersebutlah sehingga kondisi ini yang membuat anak-anak menjadi takut.
Selain takut, dampak kekerasan pelecehan seksual terhadap anak yang sering terjadi adalah akan memimbulkan ketidakberdayaan, rasa bersalah dan malu, menutup diri, marah, kesedihan dan lain sebagainya (South Eastern CASA).
Terungkapnya motif dari kejahatan ini terkadang para orang tua melihat kondisi curiga dengan pola kebiasan prilaku keseharian anak di rumah. Sehingga menjadi tanda tanya besar bagi orang tua untuk menanyakannya langsung kepada anak dengan pendekatan antara ibu dan anak atau bisa jadi ada yang melihat kemudian dilaporkan kepada orang tua dan pihak berwajib. Sangat jarang anak yang mengalami korban pelecehan seksual menyampaikan secara pribadi kasus yang dialaminya kepada kedua orang tua.
Oleh karena itu pendekatan pendampingan terhadap anak-anak dengan korban pelecehan seksual harus tepat dilakukan dengan baik karena masa depan anak masih panjang, jangan sampai trauma-trauma masa lalu membatasi mereka untuk terhambat bahkan sampai terhenti untuk mengejar mimpi-mimpinya di masa depan.
Kondisi psikologis korban pelecehan seksual bisa dipulihkan apabila traumanya bisa ditangani dengan baik dan benar serta tepat. Akan tetapi yang sangat dikhawatirkan adalah efek psikologis jangka panjang yang dapat terjadi ketika tidak adanya pendampingan yang serius untuk menanganinya, hal ini bisa terjadi adanya penyimpangan seksual, kecemasan yang tidak terkendali, ketakutan, kecurigaan berlebihan, agresivitas, antisosial, melakukan kekerasan seksual hanya karena ingin balas dendam, dan bisa jadi sampai adanya rasa keinginan untuk melakukan percobaan bunuh diri.
Harapan kita bahwa bencana sosial ini menjadi perhatian serius untuk kita bersama, anak adalah aset dan estafet masa depan bangsa, menyelamatkan anak sama artinya dengan menyelamatkan masa depan bangsa.[]
Komentar