Enam Tahanan Polres Aceh Tamiang Kabur
Enam tahanan yang ada di Kepolisian Resor (Polres) Aceh Tamiang dikabarkan melarikan diri, pada Senin (28/6/2021).
Kabar itu dibenarkan oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah (Polda) Aceh, Kombes Pol Winardy.
Ia mengatakan, saat ini pihaknya sedang melakukan pengejaran dan berupaya menangkap keenam tahanan tersebut.
"Intinya kita sekarang berusaha keras untuk menangkap kembali mereka," kata Winardy, saat dikonfirmasi, pada Selasa (29/6/2021).
Berdasarkan informasi yang readers.ID dapatkan, enam tahanan perkara kasus tindak pidana narkotika itu kabur, pada Senin, sekitar pukul 01.20 WIB.
Adapun identitas keenamnya, yakni SAL (35) warga Gampong Geudubang Aceh, Kecamatan Langsa Baro, Langsa; MS (26), warga Gampong Sungai Lueng, Kecamatan Langa Timur, Langsa; dan FR (41) warga Gampong Tualang Baro, Kecamatan Manyak Payed, Aceh Tamiang.
Selanjutnya, JAB (35) warga Gampong Paya Bujok Tunong, Kecamatan Langsa Baro, Langsa; MZ (27) warga Gampong Tualang Baro, Kecamatan Manyak Payed, Aceh Tamiang; dan MI (23) warga Gampong Perupuk, Kecamatan Bandar Pusaka, Aceh Tamiang.[]