Formapasi Minta KPK Bumi Hanguskan Koruptor di Aceh

Forum Mahasiswa dan Pemuda Aceh se-Indonesia (Formapasi) Jakarta, meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar memberantas koruptor di Aceh sampai ke akar-akarnya. Karena dinilai telah menyengsarakan rakyat dengan perilaku koruptif sejumlah oknum pejabat.
"Kepada KPK tolong dibantai habis itu koruptor, mereka itu benalu mematikan bagi rakyat Aceh," kata Koordinator Formapasi Wilayah Yogjakarta, Farma Ardiansyah dalam keterangan tertulis diterima readers.ID, pada Sabtu (26/6/2021).
Sementara itu, Koordinator Formapasi Jabodetabek-Banten, Andi Gayo menegaskan, bahwa sikap mereka hari ini adalah bentuk kepeduliannya terhadap Aceh yang tidak kunjung lepas dari kemiskinan, karena maraknya indikasi korupsi di provinsi tersebut.
Berdasarkan data yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS) Aceh pada Senin (15/2/2021) lalu. Jumlah penduduk miskin di Aceh hingga September 2020 bertambah sebanyak 19 ribu orang. Sehingga, saat ini menjadi 833,91 ribu orang, atau secara persentase menjadi 15,43 persen.
Penambahan ini menjadikan Aceh kembali menjadi provinsi termiskin di Sumatera (15,43 persen), disusul Bengkulu (15,30 persen) dan Sumatera Selatan (12,98 persen). Dibandingkan sebelumnya, pada bulan Maret 2020, jumlah orang miskin di Aceh 814,91 ribu orang atau 14,99 persen. Pada 2017 silam Aceh juga pernah menjadi termiskin di Sumatera, artinya selama 4 tahun terakhir sudah dua kali menjadi ‘juara’ termiskin.
"Kalau pejabat Aceh begitu terus kapan rakyat Aceh bisa maju, sudah cukup rakyat Aceh jadi korban atas maraknya kasus korupsi di Aceh," ujar Andi.
Ia pun meminta KPK agar serius dalam mengungkapkan berbagai dugaan korupsi di Aceh. Sehingga Tanah Rencong bisa terselamatkan dari para koruptor.[acl]
Pilihan Redaksi:
Komentar