Foto Feature: Melepaskan Satwa Liar Ke Habitatnya

Petugas Balai Konservasi Sumber Daya Alam Aceh melepas liarkan satwa liar sebanyak 5 ekor, masing-masing jenis 3 ekor Owa Siamang (Symphalangus syndactiylus), 1 ekor Owa Lar (Hylobates lar) dan 1 ekor Kukang (Nycticebus coucang) ke habitatnya di Kawasan Hutan Taman Wisata Alam Jantho. Satwa-Satwa tersebut berasal dari serahan masyarakat yang telah direhabilitasi di Kandang Semenara BKSDA Aceh melalui perawatan dan kontrol pengobatan secara terus menerus hingga kondisi kesehatan satwa liar tersebut sangat sehat
Owa Siamang dan Owa Lar adalah jenis monyet tidak berekor. Populasi Owa lar hanya terdapat di Propinsi Aceh disekitar kawasan hutan Aceh Besar, Aceh Jaya dan Pidie. Sementara kukang adalah jenis primata dengan nama lokalnya “bu angen”. Ketiga jenis satwa liar tersebut adalah jenis Satwa Liar Dilindungi,
Selain melakukan rehabilitasi terhadap satwa liar yang diserahkan masyarakat, BKSDA juga melakuka sosialisasi terus menerus, agar masyarakat tidak memelihara satwa liar yang dilindungi. Kegiatan ini dilakukan dengan memenuhi prinsip-prinsip kesejahteraan satwa (animal welfare) dan pelaksanaannya menerapkan protokol kesehatan sesuai Surat Edaran Direktur Jenderal KSDAe No.SE.8/KSDAE/KKH/KSA/2/5/2020 tentang Petunjuk Teknis Pelerpasliaran Satwa Liar di Masa Pandemi Covid – 19.
Foto: Hotli Simanjuntak/readers/ID

















Komentar