Sudah Satu Tahun Lebih, Polisi Belum Tangkap Pembunuh 5 Gajah di Aceh Jaya

Waktu Baca 4 Menit

Sudah Satu Tahun Lebih, Polisi Belum Tangkap Pembunuh 5 Gajah di Aceh Jaya

Kasus kematian lima Gajah Sumatra (Elephas Maximus Sumatranus) di Gampong Tuwi Pria, Kecamatan Pasie Raya, Aceh Jaya, pada Januari 2020 lalu, hingga kini masih belum terungkap.

Padahal pihak Kepolisian Resor (Polres) Aceh Jaya telah menetapkan dua warga berinisial S (49) dan AM (61), yang diduga sebagai pelaku.

Namun keduanya belum mampu ditangkap dan masih buron atau masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

"DPO dua orang," kata Kepala Unit Tindak Pidana Tertentu (Kanit Tipidter) Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Aceh Jaya, Bripka Samsuar, saat dijumpai di Polres Aceh Jaya.

Kasus penemuan kerangka lima individu gajah liar yang ditemukan di area perkebunan kelapa sawit milik warga tersebut dikatakan Samsuar, statusnya masih sidik dan pihaknya masih melakukan penyidikan.

Adapun alasan pihak kepolisian belum mampu menangkap para terduga pelaku yang juga pemilik kebun dikarenakan tidak mudahnya melacak keberadaan S dan AM.

"Kendala adalah pelaku tidak menggunakan alat komunikasi elektronik, dia nggak pakai handphone," ujar Samsuar.

Pihak kepolisian mengaku telah melakukan pendekatan persuasif kepada pihak keluarga maupun perangkat desa untuk menangkap dua pelaku.

Bahkan, mereka juga melakukan pengintaian terhadap pelaku di hari-hari besar yang diprediksikan keduanya akan berada di kediaman masing-masing.

"Seminggu dua sampai tiga kali mengecek ke lokasi," ucap Samsuar.

Sementara itu, terkait arus listrik yang menjadi penyebab utama lima gajah tersebut mati di perkebunan warga, dijelaskan Samsuar, bersumber dari arus listrik resmi.

Pemasangan kawat berarus listrik diduga sengaja dilakukan guna menghindari masuknya hewan yang dianggap sebagai hama ke dalam kebun, termasuk gajah.

Listrik tersebut dialiri dari meteran yang ada di balai di kawasan Gampong Tuwi Pria. Pemilik meteran itu tak lain di atas namakan istri dari terduga S.

"Listrik ini disambungkan ke kebun dia. Pemasangan resmi, ada kartu keluarganya atas nama istrinya," katanya.

Hingga kini, polisi telah memeriksa tujuh orang saksi dalam kasus ini. Para pelaku belum dapat dipastikan akan dijerat dengan hukuman meski telah jelas melakukan pembunuhan dengan sengaja terhadap satwa dilindungi tersebut.

Kepada warga polisi berharap untuk mau bekerja sama dengan menyerahkan atau memberitahu keberadaan dua pelaku.

"Kami meminta kepada dua pelaku untuk kooperatif dengan menyerahkan diri ke pihak kepolisian. Kepada warga kami mohon kerja samanya," tutup Kanit Tipidter Sat Reskrim Polres Aceh Jaya itu.

Sebelumnya diberitakan, lima kerangka individu gajah ditemukan di area perkebunan kelapa sawit milik warga di Gampong Tuwi Pria, Kecamatan Pasie Raya, Aceh Jaya, pada Januari 2020 lalu.

Hasil pemeriksaan, empat individu tulang belulang gajah masih lengkap dan satu individu hanya menyisakan rahang bawah tanpa tengkorak kepala utuh.[]

Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
Loading...