Foto Feature: Pelatihan Forensik Satwa Bagi Penegak Hukum

Waktu Baca 1 Menit

Foto Feature: Pelatihan Forensik Satwa Bagi Penegak Hukum
Tengkorak gajah dalam pelatihan identifikasi forensik satwa. Foto: Hotli Simanjuntak/readers.ID

Taing Lubis, dokter hewan dari BKSDA sedang memberi penjelasan cara mengidentifikasi bagian-bagian tubuh satwa yang dilindungi untuk keperluan penyelidikan kejahatan satwa liar, saat pelatihan forensic terbatas bagi personil penegak hukum di Banda Aceh, Indonesia, 30 Juni 2021. Polda Aceh bekerjasama Lembaga Suar Galang Keadilan (LSGK) mengadakan pelatihan sebagai upaya untuk meningkatan kemampuan personil Polda Aceh dalam rangka upaya pencegahan dan penegakan hukum konservasi sumber daya alam dan lingkungan hidup di wilayah Aceh.

Pelatihan ini secara khusus dilakukan untuk meningkatkan kemampuan teknis (forensik terbatas) dalam penanganan tindak pidana tumbuhan dan satwa liar yang dilindungi.

Foto: Hotli Simanjuntak/readers.ID

Penjelasan cara indentifikasi offsetan harimau. Foto: Hotli Simanjuntak/readers.ID
Identifikasi cakar beruang. Foto: Hotli Simanjuntak/readers.ID
Paruh burung yang dijadikan sebagai barang bukti dijadikan alat pembelajaran cara identifikasi satwa. Foto: Hotli Simanjuntak/readers.ID
Penjelasan cara indentifikasi offsetan harimau. Foto: Hotli Simanjuntak/readers.ID
Taing Lubis, dokter hewan BKSDA sedang memberi penjelasan kepada penyidik. Foto: Hotli Simanjuntak/readers.ID

Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
Loading...