Ganggu Istirahat dan Ibadah Masyarakat, Polisi Amankan Dua Unit Motor Knalpot Brong di Aceh Timur

ACEH TIMUR, READERS – Sejumlah anggota Polsek Peureulak Timur menggelar patroli dan razia guna mengantisipasi dan mencegah terjadinya tindak kriminalitas, Minggu (26/03/2023) dini hari.
Dalam patroli tersebut polisi mendapati sekelompok remaja yang tengah nongkrong di Gampong Seuneubok Jalan serta mengamankan motor Knalpot Brong yang kerap ganggu istirahat dan ibadah warga selama bulan Ramadan.
“Anggota langsung melakukan penggeledahan dan pemeriksaan. Namun tidak ditemukan barang-barang berbahaya,” kata Kapolsek Peureulak Timur Ipda Haryono.
Usai melakukan penggeledahan, polisi menemukan dua unit sepeda motor milik para pemuda tersebut menggunakan knalpot brong atau racing.
“Sepeda motor knalpot racing ini langsung diamankan ke Polsek. Mereka diminta untuk melepaskan knalpot bersuara bising tersebut,” terang Kapolsek.
Haryono Menjelaskan bahwa penggunaan knalpot brong sangat dilarang karena dapat mengganggu kenyamanan masyarakat khususnya yang sedang beristirahat atau beribadah.
“Kami juga berharap kerjasama orang tua, kepala desa atau keuchik untuk mengingatkan masyarakat agar tidak membiarkan sepeda motor anaknya dilakukan modifikasi knalpot menjadi brong di sisi lain anggota kami akan terus memberikan kenyamanan terhadap umat Islam dalam beribadah selama Ramadan,” pungkasnya.
Komentar