Gegara Pungli, Bobby Pecat Oknum Kepala Lingkungan di Medan

Foto IST
Penulis:

Wali Kota Medan, Muhammad Bobby Afif Nasution memecat oknum kepala Lingkungan 17, Kelurahan Harjosari 2, Kecamatan Medan Amplas, yang diduga kerap melakukan pungutan liar (pungli) kepada warga.

Informasi adanya pungli tersebut diketahui Bobby, setelah adanya pengaduan yang disampaikan oleh warga melalui media sosialnya.

Mendapat aduan dari masyarakat, Bobby Nasution langsung mendatangi Kantor Lurah Harjosari 2, di Jalan Dwikora Bajak 2, pada Selasa (18/5/2021) siang.

Satu per satu warga pun menjelaskan perihal pungli yang dilakukan oknum kepala lingkungan berinisial ES tersebut.

Dari laporan pungli oknum itu, warga mengaku ada yang telah menyetor uang pengurusan hingga Rp2,6 Juta. Akan tetapi, hingga satu tahun pengurusan yang dimaksud tak kunjung selesai.

"Saya komandan komplek, warga komplek ngeluh ke saya diminta uang Rp2,6 juta ngurus surat Mandah, gak siap-siap juga uang sudah diambil tak kembali," kata Zakaria Lubis, warga setempat.

Warga bernama Hendra juga mengadu ke Bobby bahwa dia dikutip Rp1 juta untuk urus BLT. "Saya juga urus pemecahan data KK disuruh bayar dan tak siap-siap juga. Saya urus sama Kepling yang sama di lingkungan 17 ini," kata Hendra.

Menariknya, Bobby Nasution juga menerima video call dari warga setempat yang kebetulan sedang bekerja di luar kota. Warga bernama Eka Aditya itu mengaku membayar Rp900 ribu untuk mengurus akte kelahiran anaknya.

"Sampai sekarang belum siap juga, sudah lama saya urus. Terimakasih pak wali perhatiannya," kata Eka dari layar ponsel.

Mendengar seluruh keluhan warga itu, Bobby Nasution dengan tegas meminta agar Camat Medan Amplas, Edi dan Lurah Harjosari 2, Siska Ayu agar meneruskan surat yang diurus warga.

"Berkas yang diurus warga ini dilanjutkan, diselesaikan segera. Kemudian suruh Keplingnya kembalikan uang yang sudah diambil dari warga," kata Bobby Nasution.

"Satu Minggu ya waktunya. Artinya paling lama Senin depan sudah beres semua. Urusan warga beres uangnya dikembalikan baru itu keplingnya pecat, berhentikan saja," imbuhnya.

Bobby lantas menjelaskan bahwa pengurusan kependudukan tidak dikutip biaya. Maka itu, ia menegaskan kepada seluruh kepala lingkungan di bawah Pemko Medan agar tidak melakukan pungli kepada masyarakat.

"Ini penyakit pungli yang mau kita bersihkan. Jangan bikin susah masyarakat. Saya banyak terima aduan dan akan segera menindaklanjuti seluruh laporan masyarakat," tegas Bobby.[acl]