Indeks Pembangunan Manusia di Aceh Meningkat 0,26%

Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Provinsi Aceh tahun 2021 mencapai 72,18 atau meningkat 0,19 poin (0,26 persen) dibandingkan capaian tahun sebelumnya (71,99).
"Peningkatan terjadi pada semua komponen, baik kualitas kesehatan, pendidikan maupun pengeluaran per kapita yang disesuaikan," kata Koordinator Fungsi Statistik Distribusi Badan Pusat Statistik (BPS) Aceh, M Irawan dalam konferensi pers virtual, pada Rabu (1/12/2021).
Ia melanjutkan, setelah mengalami perlambatan pada tahun 2020 karena pandemi Covid-19, peningkatan IPM Provinsi Aceh sudah kembali membaik pada tahun 2021 seiring dengan perbaikan kinerja ekonomi yang berpengaruh positif terhadap indikator konsumsi riil per kapita (yang disesuaikan).
Diketahui IPM secara rincian yakni Umur Harapan Hidup saat lahir (UHH) yang merepresentasikan dimensi umur panjang dan hidup sehat terus meningkat dari tahun ke tahun. Selama periode 2010 hingga 2021, Provinsi Aceh telah berhasil meningkatkan UHH sebesar 0,88 tahun.
"Selama periode tersebut, secara rata-rata UHH tumbuh sebesar 0,12 persen per tahun. UHH Provinsi Aceh pada tahun 2010 sebesar 69,08 tahun, sedangkan pada tahun 2021 mencapai 69,96 tahun," jelas Irawan.
Selanjutnya dari dimensi pengetahuan, Indeks Pembangunan Manusia dibentuk oleh dua indikator, yaitu Harapan Lama Sekolah (HLS) penduduk usia 7 tahun ke atas dan Rata-rata Lama Sekolah (RLS) penduduk usia 25 tahun ke atas.
Kedua indikator ini terus meningkat dari tahun ke tahun. Selama periode 2010 hingga 2021, HLS Provinsi Aceh meningkat sebesar 1,46 tahun, sementara RLS meningkat 1,09 tahun. Pada periode tersebut, HLS secara rata-rata tumbuh sebesar 0,98 persen per tahun.
"HLS Provinsi Aceh pada tahun 2021 mencapai 14,36 tahun, berarti anak-anak usia 7 tahun memiliki peluang untuk menamatkan pendidikan hingga kuliah semester 5 atau lulus Diploma 2," jelas Irawan.
Sementara itu, RLS Provinsi Aceh secara rata-rata tumbuh sebesar 1,13 persen per tahun pada periode 2010 hingga 2021. Ia melanjutkan, hingga tahun 2021, rata-rata penduduk Provinsi Aceh usia 25 tahun ke atas bersekolah selama 9,37 tahun atau telah menamatkan SMP.
Dimensi terakhir yang mewakili pembangunan manusia adalah standar hidup layak yang direpresentasikan dengan pengeluaran riil per kapita yang disesuaikan. Pengeluaran riil per kapita (yang disesuaikan) masyarakat Provinsi Aceh pada tahun 2021 mencapai Rp9,57 juta per tahun.
Angka tersebut meningkat 0,84 persen atau sebesar 80 ribu rupiah dibandingkan tahun 2020. Selama periode 2010-2021, pengeluaran riil per kapita yang disesuaikan masyarakat secara rata-rata meningkat sebesar 1,73 persen per tahun.
"Dengan demikian, selama 2010-2021 IPM Provinsi Aceh rata-rata meningkat sebesar 0,67 persen," pungkasnya.[mu]
Komentar