Jangan Bebani Jemaah, Biaya Haji 2024 Cukup Naik 5 juta Saja

JAKARTA, READERS – Masyarakat Indonesia kaget mengetahui biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) jemaah Indonesia pada 2024 diusulkan Kementerian Agama mencapai Rp 105 juta, padahal BPIH tahun 2023 hanya sebesar Rp 90 juta.
Tanggapan atas usulan Kemenag RI tersebut salah satunya datang dari anggota Komisi VIII DPR RI, Hidayat Nur Wahid.
Dia mengatakan, usulan biaya haji itu harus dikaji lagi lebih dalam. Apalagi dalam usulannya, Kemenag menuliskan besaran Bipih atau biaya tanggungan jemaah sekitar Rp 73,5 juta.
“Kenaikannya jangan drastis seperti sekarang,” katanya, sebagaimana dikutip salah satu media nasional, Selasa (14/11/2013).
Karena menurut politisi yang akrab disapa HNW itu, jika mengacu pada penyelenggaraan haji 2023, nyaris tidak ada persoalan dengan BPIH yang sebesar Rp 90 juta.
“Masalah yang menonjol, hanya muncul saat penyelenggaraan masa Arafah, Mudzalifah, dan Mina (Armuzna),” kata mantan Ketua MPR RI 2004 – 2009 itu.
Artinya dengan biaya yang seperti tahun 2023, tambah HNW, sejatinya tidak ada masalah. Lebih-lebih tidak ada lonjakan biaya di Arab Saudi yang signifikan.
“Kalaupun ada kenaikan, angka realistisnya di kisaran Rp 5 jutaan saja,” sarannya.
Dia juga mengatakan, mengenai usulan BPIH ini perlu pembahasan secara proporsional agar tidak membebani jemaah.
Selain itu, dia mengusulkan lama tinggal jemaah di Saudi diringkas dari sekarang 40 hari menjadi 30 hari saja, sehingga dapat menghemat biaya penyelenggaraan haji.
Dibawa Kemana Uangnya?
Sebelumnya, Kementerian Agama (Kemenag) dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI, Senin (13/11/2023), mengusulkan rata-rata biaya haji atau biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) jemaah Indonesia pada 1445H/2024 M sebesar Rp105.095.032,34 atau Rp105,09 juta. Angka tersebut naik Rp14,59 juta dari BPIH 2023 yang sebesar Rp90,05 juta.
“Untuk 1445H/2024 M, pemerintah mengusulkan rata-rata BPIH per jemaah sebesar Rp105.095.032,34 yang digunakan untuk pembiayaan beberapa komponen,” kata Menag Yaqut Cholil Qoumas dalam rapat kerja dengan Komisi VIII, Senin (13/11/2023).
Beberapa komponen yang dimaksud yaitu biaya penerbangan sebesar Rp36 juta, pelayanan akomodasi Rp26 juta, pelayanan konsumsi Rp9 juta, pelayanan transportasi Rp4,9 juta, dan pelayanan di Arafah, Muzdalifah, dan Mina sebesar Rp19,4 juta.
Berikutanya biaya tersebut digunakan untuk perlindungan sebesar Rp226.491, pelayanan di embarkasi atau debarkasi Rp216.822, pelayanan keimigrasian Rp45.947, premi asuransi dan pelindungan lainnya Rp175.000, dan dokumen perjalanan Rp1,7 juta.
Lalu, biaya hidup sebesar Rp3,2 juta, pembinaan jemaah haji di Tanah Air dan Arab Saudi Rp1,2 juta, pelayanan umum di dalam negeri dan di Arab Saudi Rp1,4 juta, serta pengelolaan BPIH Rp319.375. Dengan demikian, total usulan BPIH 2024 untuk jemaah haji reguler sebesar Rp105 juta.
Dalam menyusun usulan BPIH, kata Menag, pemerintah menggunakan asumsi nilai tukar kurs dollar terhadap rupiah sebesar Rp16.000. Sedangkan asumsi nilai tukar SAR terhadap rupiah sebesar Rp4.266.
“Pemerintah mempertimbangkan prinsip efisiensi dan efektivitas dalam menentukan komponen BPIH, sehingga penyelenggaraan ibadah haji dapat terlaksana dengan baik, dengan biaya yang wajar,” jelasnya.
Dia menambahkan, “Komponen biaya penerbangan haji disusun per embarkasi dengan memperhatikan jarak dari masing-masing embarkasi ke Arab Saudi.”
14 Embarkasi Haji 2024
Kemenag dalam rapat tersebut juga mengemukakan, setidaknya ada 14 embarkasi yang akan digunakan dalam penyelenggaraan ibadah haji 1445 H/2024 M, yaitu Banda Aceh, Kualanamu, Padang, Batam, Palembang, Jakarta-Pondok Gede, Jakarta-Bekasi, Solo, Surabaya, Banjarmasin, Balikpapan, Ujungpandang, Lombok, dan Kertajati.
Adapun Kuota jemaah haji Indonesia pada 2024 sebanyak 241.000. Jumlah ini terdiri atas 221.720 kuota haji reguler dan 19.280 kuota haji khusus. Jumlah tersebut akan dibagi kembali dalam 598 kelompok terbang (kloter).[HSP]