Jual Vaksin Ilegal, Oknum Dinkes Sumut Ditangkap Polisi

Waktu Baca 1 Menit

Jual Vaksin Ilegal, Oknum Dinkes Sumut Ditangkap Polisi
Dosis vaksi Sinovac disiapkan dalam program vaksinasi pelayan publik. Foto: Hotli Simanjuntak/readers.ID

Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Utara mengungkap kasus dugaan penjualan vaksin Covid-19 secara ilegal. Sejumlah oknum yang diduga terlibat ditangkap dan dibawa ke Markas Polda Sumut.

"Adanya dugaan penyalahgunaan vaksin yang beredar di masyarakat," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, membenarkan, pada Jumat (21/5/2021).

Saat ini pihak kepolisian masih menyelidiki terkait kasus dugaan penjualan vaksin secara ilegal tersebut. Penyelidikan sendiri telah dilakukan sejak Rabu (19/5/2021) lalu.

Meskipun demikian, Hadi belum bisa menjelaskan secara rinci bagaimana kronologis kasus itu terungkap.

"Ya lagi dikembangkan. Nanti kami informasikan kembali," ujarnya.

Berdasarkan informasi beredar, para terduga yang ditangkap di antaranya merupakan oknum dari Dinas Kesehatan Sumut dan lembaga pemasyarakatan.[]

Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
Loading...