Kamera Tilang Elektronik Mulai Awasi Lalu Lintas di Banda Aceh

Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Aceh, Brigjen Pol Agus Kurniady Sutisna, resmi melaunching Electronik Traffic Law Enforcement (ETLE). Kamera elektronik ini berguna mengawasi aktivitas berlalu lintas di Kota Banda Aceh, Jumat (12/11/2021).
Direktur Lalu Lintas (Dir Lantas) Kepolisian Daerah (Polda) Aceh, Kombes Pol Dicky Sandoni mengatakan, hadirnya ETLE ini diharapkan membuat masyarakat akan lebih patuh dalam berlalu lintas di jalan raya.
"Karena pelanggaran lalu lintas didominasi oleh menerobos lampu merah, tidak memakai helm, dan tidak menggunakan sabuk keselamatan," kata Dicky, pada Jumat (12/11/2021).
Ia menyebutkan, pihaknya sudah mensosialisasi ETLE kepada masyarakat selama dua bulan. Setelah ini, pelanggaran lalu lintas yang terpantau ETLE akan ditilang dan kertas tilang akan dikirim melalui PT POS.
"Selama sosialisasi, ada 45.721 pelanggar terpantau," ujarnya.
Dicky menilai, dengan adanya ETLE ini maka penegakan hukum lalu lintas bisa lebih maksimal dan transparan, serta dapat mengurangi penyimpangan yang dilakukan oleh personal lalu lintas dalam proses penegakan hukum.
"Adanya ETLE maka penegakan hukum lalu lintas bisa lebih maksimal dan transparan serta dapat meminimalisir penyimpangan oleh personal lalu lintas dalam proses penegakan hukum terhadap pelanggaran lalu lintas khususnya di Aceh," sebutnya.[mu]
Komentar