Kasus Pembakaran Rumah Wartawan di Agara, 17 Saksi Telah Diperiksa

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Kepolisian Daerah (Polda) Aceh telah memeriksa 17 orang saksi terkait kasus pembakaran rumah wartawan di Aceh Tenggara (Agara), beberapa tahun lalu.
"Telah memeriksa sebanyak 17 orang saksi terkait kasus pembakaran rumah salah satu wartawan Serambi Indonesia di Aceh Tenggara," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Aceh, Kombes Pol Winardy, dalam keterangannya, pada Selasa (16/11/2021).
Ia menyebutkan, saat ini penyidik masih terus melakukan pemeriksaan saksi untuk mengungkap kasus kebakaran yang menghanguskan satu unit rumah beserta satu unit mobil miliknya.
Namun demikian, Winardy berharap, semua pihak menghargai proses hukum yang sedang dilakukan oleh kepolisian. Sebab penyidik dikatakannya, perlu melakukan beberapa pendalaman pemeriksaan kembali setelah kasus tersebut dilimpahkan ke Polda.
"Kita masih lakukan pendalaman terhadap kasus yang dilimpahkan ke Polda tersebut. Jadi, mohon bersabar," tutupnya singkat.
Diberitakan sebelumnya, rumah semi permanen milik wartawan Serambi Indonesia, Asnawi Liwi di Aceh Tenggara, ludes terbakar pada Selasa dinihari, 30 Juli 2019. Asnawi menduga rumahnya sengaja dibakar orang.
"Kami menduga kebakaran ini ada kaitan dengan karya jurnalistik, terutama tentang kasus-kasus dugaan korupsi," ujar Asnawi melalui sambungan telepon, dilansir dari Tempo.
Ia mengatakan, jika beberapa pekan lalu, ada tamu asing yang datang ke rumahnya. Kebetulan saat itu, Asnawi sedang berada di luar kota dan orang tak dikenal tersebut hanya bertemu dengan istrinya.
Menurut keterangan sang istri, orang tersebut menanyakan nomor kontak Asnawi. Sebelum meninggalkan rumah, orang yang sampai saat ini belum diketahui identitas sempat memperhatikan bagian-bagian di sekitar rumah Asnawi.
Api yang membakar rumah Asnawi berawal dari garasi mobil. Warga yang melihat api langsung meneriaki Asnawi dan keluarganya di dalam rumah.
Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut. Asnawi dan istri beserta anak-anaknya berhasil diselamatkan. Namun seluruh bagian rumah, satu unit mobil dan sepeda motor serta barang-barang lainnya ikut dilahap si jago merah.
Asnawi berharap aparat keamanan dapat mengusut tuntas penyebab dan dalang dari kebakaran. Musababnya, kebakaran yang terjadi sengaja dilakukan oleh pihak-pihak tertentu.
Karena sebelum kebakaran, ada warga sekitar mengaku melihat orang asing yang diduga pergi dari arah rumah Asnawi. "Saya mendesak polisi mengusut tuntas kasus ini," kata Asnawi.
Pemimpin Redaksi Serambi Indonesia Grup, Zainal Arifin M Nur meminta polisi segera mengusut kasus dugaan pembakaran rumah salah satu jurnalisnya itu.
"Kami berterima kasih atas gerak cepat pihak kepolisian. Kami menunggu kepolisian menjalankan tugasnya dan berharap kasus ini bisa segera diungkap secara tuntas memberikan rasa aman bagi wartawan dan masyarakat pada umumnya," kata Zainal.
Aparat kepolisian masih melakukan penelitian mengenai penyebab terjadinya kebakaran di rumah wartawan itu.
"Sedang olah TKP dan penyelidikan. Untuk penyebabnya, saat ini sedang dalam lidik. Karena Sat Reksrim dan unit identifikasi sedang melaksanakan olah TKP," sebut Kepala Kepolisian Resor Aceh Tenggara, Ajun Komisaris Besar Rahmat Hardeny Yanto Eko Saputro, Selasa 30 Juli 2019.
Komentar