Limbah Amoniak

Kawanan Ikan di Pelabuhan Krueng Geukuh Mati Diduga Akibat Limbah PT PIM

Kawanan ikan di kawasan Pelabuhan Krueng Geukuh Aceh Utara medadak mati diakibatkan dugaan pembuangan limbah cairan dari PT Pupuk Iskandar Muda (PIM) Aceh Utara. Informasi dari nelayan setempat dugaan limbah amoniak itu mulai tercemar ke laut pada Senin malam, dalam hitungan jam terlihat ikan di area itu mati.

Waktu Baca 5 Menit

Kawanan Ikan di Pelabuhan Krueng Geukuh Mati Diduga Akibat Limbah PT PIMFoto Warga
Ikan Mati diduga akibat pembuangan limbah amoniak PT PIM di kawasan Pelabuhan Krueng Geukuh, Aceh Utara

Aceh Utara – Kawanan ikan di kawasan Pelabuhan Krueng Geukuh Aceh Utara medadak mati diduga akibat pembuangan limbah cairan dari PT Pupuk Iskandar Muda (PIM) Aceh Utara. Berdasarkan informasi dari nelayan setempat dugaan limbah amoniak itu mulai tercemar ke laut pada Senin malam, dalam hitungan jam terlihat ikan di area tersebut mati.

“Kita menduga mendadak mati ikan-ikan itu diduga tercemar cairan limbah amonia dari PT PIM,” kata warga Tambon Tunong, Fadli kepada Readers.ID, Rabu (10/2/2022).

Fadli mengatakan akibat kejadian itu ikan hasil tangkapan nelayan tidak berani konsumsi karna takut mengadung cairan amoniak.

“Kondisi dilokasi banyak ikan mati terapung. Ada ikan yang kecil dan besar, lalu air juga dipenuhi gelembung putih dan aromanya sangat menyengat sekali, kalau kita berjam- jam di sini pusing kepala kita karena bau limbah ini,” kata Fadli.

Fadli menyebutkan kondisi serupa kerap terjadi setiap tahunnya bahkan dua sampai tiga bulan dalam setahun limbah itu terus mengalir ke Pelabuhan Krueng Geukuh, dan menyebar terbawa arus pasang.

“Sebenarnya sudah kita lapor hal itu sebelumnya, namun tidak ada respon yang serius dari PIM, mungkin jika ada respon dan ditangani serius, mungkin tidak ada lagi limbah- limbah ini masuk ke dasar laut,” sebutnya.

Selain itu, nelayan mengaku kecewa terhadap pihak yang sudah menangani kasus limbah PIM, karena hingga saat ini belum perkara limbah belum tertangani serius. Padahal berbagai petugas lingkungan hidup datang melakukan pemeriksaan tapi belum juga tertangani dengan selesai.

“Ketika kejadian itu diberitakan, selalu ada petugas terkait yang menangani hal ini datang ke lokasi, tapi masih juga terjadi seperti sekarang ini. Jadi berarti kan tidak bisa ditangani, kami sudah lelah sebenarnya, kadang nelayan disalahkan, ini kan aneh, bahkan kepala desa kami sendiri tidak bisa menyelesaikan soal limbah ini,” ujarnya.

Sedangkan,  M Isa (35) warga Tambon Baroh, Kecamatan Dewantara, kepada wartawan, mengatakan, apabila sudah tercemar limbah maka nelayan terpaksa tidak bisa menangkap ikan.

“Nelayan harus cari ikan jauh-jauh, kalau tidak anak istri dan masyarakat keracunan gara- gara makan ikan yang tercemar limbah ini. Kalau sudah tercemar seperti ini, ikan baru ada lagi enam bulan ke depan, ini sangat merugikan masyarakat,” ujarnya. 

Sementara itu, Assisten Vice President Humas PT PIM,  Dedi Ikhsan saat dikonfirmasi mengatakan terkait kejadian itu pihaknya sedang melakukan koordinasi dengan pihak dinas terkait yang menangani masalah ini.

“Kami (perusahaan) sangat konsen dan serius dalam penanganan limbah perusahaan dan semaksimal mungkin menjaga kelestarian ekosistem lingkungan,” kata Dedi saat dihubungi Readers.ID, Kamis (10/2/2022).

Dedi mengatakan untuk saat ini ini kita tidak bisa menebak-nebak penyebab terkait kejadian tersebut. 

“Terkait informasi lebih lanjut nanti akan kita disampaikan kembali,” ujar Dedi.

Readers.ID mencoba menghubungi Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Aceh Utara Teuku Cut Ibrahim melalui sambungan telepon seluler namun belum terjawab.

Namun dari berita yang dilansir anteroaceh.com, Kepala DLH Aceh Utara mengatakan, setelah mendapat informasi pencemaran di Pelabuhan Umum Krueng Geukuh Dewantara pihaknya langsung mengirimkan tim untuk melakukan verifikasi dan pengambilan sampel air.

“Tadi setelah mendapat kabar itu, tim langsung turun ke lokasi untuk menguji PH, suhu dan DO pada lokasi yang diduga tercemar. Tim membawa peralatan lab yang ada pada dinas kita,” jelas  Teuku Cut Ibrahim.

Menurutnya pihaknya tidak bisa menguji kadar amoniak, hal itu bisa diketahui melalui pengujian di Balai Risert dan Standarisasi Industri (Baristand) di Banda Aceh, setelah hasilnya turun dan benar ada pencemaran, maka akan dilakukan pengembangan yaitu uji sumber pencamaran.

Sampai berita ini diturunkan, media ini masih terus melakukan penelusuran terkait persoalan limbah yang mencemaskan masyarakat di sekitar Pelabuhan Krueng Geukuh, Aceh Utara.[]

Editor:

Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
Loading...