EKONOMI
Kehadiran BPRS Artha Aceh Sejahtera Mampu Dukung Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat Aceh

BANDA ACEH, READERS – Asisten Administrasi Umum Sekda Aceh, Iskandar AP, bersama Penjabat Wali Kota Banda Aceh, Kepala OJK Provinsi Aceh, dan Kepala Kantor Perwakilan BI Provinsi Aceh, meresmikan operasional Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Artha Aceh.
Kehadiran BPRS tersebut diharapkan dapat memberikan semangat baru dan semakin meningkatkan kiprahnya dalam mendukung gerak ekonomi masyarakat Aceh.
“Semoga BPRS Artha Aceh Sejahtera mampu meningkatkannya dalam mendukung pembangunan ekonomi masyarakat,” kata Iskandar, Rabu (11/1/2023).
BPRS Artha Aceh Sejahtera awalnya adalah Bank Perkreditan Rakyat. Kini unit usaha Artha Aceh Sejahtera tersebut berganti nama menjadi Bank Pembiayaan Rakyat Syariah, mengikuti ketentuan Qanun tentang Lembaga Keuangan Syariah.
Iskandar mengatakan, kehadiran BPRS di Aceh sangat dibutuhkan guna menopang pertumbuhan ekonomi daerah di tengah persaingan ekonomi global yang sedang berlangsung saat ini.
“Keberadaan BPRS sangat istimewa karena lebih banyak bergerak mendukung kinerja sektor usaha kecil menengah atau UMKM,” kata Iskandar.
Di Aceh, sedikitnya ada 15 BPR/BPRS yang telah beroperasi di berbagai daerah. Sesuai ketentuan yang berlaku, semua lembaga itu wajib menerapkan sistem syariah dalam pengelolaan lembaganya. Kinerja keuangan BPRS yang ada di Aceh selama beberapa tahun belakangan ini menunjukkan perkembangan yang sangat baik.
Total aset yang semula tumbuh sebesar 18,38 % (year on year), sampai akhir tahun lalu meningkat menjadi Rp872,52 miliar. Begitu juga dengan Dana Pihak Ketiga (DPK) tumbuh sebesar 19,50 % menjadi Rp. 549,55 miliar, dan pembiayaan yang disalurkan naik 17,90 % menjadi Rp571,86 miliar.
Data-data ini menunjukkan kalau prospek BPRS di Aceh sangat cerah, sebab segmen UMKM yang disentuhnya juga berkembang pesat.
“Karena itu, keberadaan PT BPRS Artha Aceh Sejahtera yang hari ini hadir dengan semangat baru, kita dukung semakin memperkuat upaya mendukung UMKM itu. Tentu saja dukungan harus diutamakan kepada usaha-usaha produktif, bukan yang sifatnya konsumtif. Kami percaya, semakin banyak dukungan bagi usaha produktif, maka pasti akan memberikan efek pengganda kepada sektor ekonomi lainnya,” kata Iskandar.
Sementara itu Direktur Utama BPRS Artha Aceh Sejahtera, Ariswan, mengatakan proses konversi BPR Artha Aceh Sejahtera menjadi BPRS sudah dimulai sejak Maret 2019. Akhir Januari 2022 menyampaikan masukan berkas perubahan izin usaha dari BPR ke BPRS kepada OJK. Berkat dukungan semua pihak, kata Ariswa, pada 30 November 2022 izin perubahan BPR ke BPRS dikeluarkan OJK.
“Terima kasih kepada OJK yang sangat membantu sehingga proses konversi kami tidak sampai 1 tahun keluar izinnya dan terima kasih kepada pemerintah Aceh yang memberikan izin kepada kami tetap beroperasi saat proses konversi berjalan,” kata Ariswan.









Komentar