Keluh Sopir Larangan Mudik Antar Kabupaten di Aceh

Indra Wijaya (41), supir angkutan umum rute Banda Aceh - Barat Selatan ini harus mengelus dada, setelah Pemerintah Aceh melarang seluruh Perusahaan Angkutan Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) Aceh untuk menghentikan operasional pelayanan sejak 6-17 Mei 2021.
Kebijakan itu diambil Pemerintah Aceh setelah Pemerintah Pusat meminta kepada kepala daerah untuk menjaga setiap perbatasan melalui Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 13 Tahun 2021 tentang Pengendalian Transportasi selama Masa Idul Fitri 1442 Hijriah dalam rangka pencegahan Covid-19.
Aturan larangan mudik antar provinsi dari pemerintah pusat, kemudian disambut oleh Pemerintah Aceh. Dinas Perhubungan Aceh kemudian mengeluarkan kebijakan melarang seluruh AKDP Aceh beroperasi selama periode larangan tersebut.
"Bila ada yang melanggar, dikenakan sanksi administratif sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," demikian bunyi surat edaran yang ditandatangani Kadishub Aceh, Junaidi tertanggal 5 Mei 2021 itu.
Kondisi ini tentu akan berdampak langsung bagi sopir angkutan umum. Indra Wijaya satu dari ribuan sopir lainnya mengeluhkan kebijakan larangan mudik antar kabupaten/kota.
Terlebih Indra mengaku sekarang menjelang lebaran, tentu banyak kebutuhan dan pengeluaran. Setelah ada larangan mengangkut penumpang antar kabupaten, tentunya cukup dirasakan dampak ekonomi bagi Indra.
Untuk memenuhi kebutuhan keluarga menjelang lebaran. Indra selama ini hanya mengandalkan upah harian menjadi sopir, harus berpikir keras mencari cara lain untuk memenuhi kebutuhan istri dan empat anaknya untuk lebaran.
"Saya tidak bisa sampaikan angka (pendapatannya), tapi yang pasti kami sangat terdampak dari kebijakan larangan mudik ini," kata Indra saat dihubungi readers.ID, Jumat (7/5/2021).
Meski demikian, pihaknya tak menyalahkan terkait larangan mudik mengingat tingginya penambahan kasus baru Covid-19 di Aceh.
"Kita serba salah, kalau mudik takut penularan Covid-19, tapi kalau tak mudik, kita sebagai supir merasakan kerugian. Kita kewalahan hadapi lebaran," kata ayah empat anak ini.
Di tengah kondisi ekonomi seperti sekarang, lanjut Indra, mestinya pemerintah paham bagaimana keadaan para supir dalam mencari nafkah untuk keluarganya terutama jelang lebaran tahun ini.
"Seharusnya pemerintah tahu bagaimana (sulitnya) keadaan kami para supir mencari uang. Kalau kami nggak cari uang begini, bagaimana makan anak-anak dan keluarga kami," ungkapnya pelan sambil menghela napas.
Kalau pun dilarang mudik, supir angkot barat-selatan Aceh ini meminta agar pemerintah berinisiatif memberikan solusi berupa insentif atau tunjangan hari raya (THR) kepada para supir yang terdampak kebijakan Menhub itu.
"Anak saya empat. Ada yang masih sekolah, ada yang masih kecil. Kalau tidak nyupir, kita kerjakan apa yang ada. Kerja bangunan atau yang lain-lain, pokoknya yang halal lah begitu untuk hidupi keluarga," kata Indra.
"Dan kalau bisa, pemerintah berikanlah kami THR, kalau memang dilarang mudik. Kita berharapnya begitu, walau sampai sekarang belum ada kabar soal THR ini," pungkasnya.[acl]
Komentar