Kepala SKPA Dilarang ke Luar Daerah Untuk Sementara Waktu

Sekretaris Daerah Aceh, dr.Taqwallah, M. Kes didampingi Direktur RSUDZA, dr.Isra Firmansyah, Sp.A, memberikan arahan saat pertemuan dengan Komite Medik RSUDZA di Gedung Serbaguna Setda Aceh, Banda Aceh, Kamis (20/5/2021). [Dok. Ist]
Penulis:

Pejabat eselon 2 yang terdiri dari para kepala Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) dilarang melakukan perjalanan dinas ke luar daerah, sebelum capaian angka vaksinasi di masing-masing instansi sukses.

Peringatan itu disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, Taqwallah saat menyapa para Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam kegiatan zikir dan doa bersama yang di SMK Negeri 1 Sigli, Pidie, pada Selasa (26/10/2021).

Taqwallah mengatakan SKPA yang capaian vaksinasinya masih rendah juga akan diberikan surat peringatan agar terus meningkatkan kinerja dalam upaya menyukseskan vaksinasi.

“Para Kepala SKPA harus menunda perjalanan dinas sampai angka capaian vaksinasi membaik," ujar Taqwallah.

Menyukseskan vaksinasi di setiap instansi pemerintah, kata Taqwallah, merupakan tanggung jawab para pimpinan masing-masing instansi. Saat ini capaian vaksinasi di Aceh masih lebih rendah dibandingkan daerah lain di Indonesia.

Ia juga mengingatkan, selain sebagai upaya menanggulangi penyebaran Covid-19, vaksinasi juga penting bagi kemudahan aktivitas masing-masing orang di tengah sejumlah pembatasan.

“Mau naik pesawat harus vaksin, masuk mall harus vaksin, dan juga masih banyak lagi yang hanya bisa diakses jika sudah vaksin,” ujar Taqwallah.

Pada kesempatan itu, Taqwallah juga menyapa sejumlah peserta zikir melalui saluran zoom. Ia mengingatkan seluruh peserta zikir agar menyukseskan vaksinasi sebagai ikhtiar dalam mengakhiri masa pandemi ini.

Selain itu Taqwallah juga menyampaikan terima kasih dan apresiasi bagi seluruh warga Aceh yang sudah melakukan vaksinasi.

Ia berharap kekebalan kelompok akan segera terbentuk jika capaian vaksinasi sudah mencapai target.