Komite Sekolah Bantah Adanya Pungli Di SMA Negeri 1 Muara Batu

“Jadi sumbangan itu bersifat himbauan, maka tidak kemudian merupakan sebuah kewajiban mutlak yang harus dipenuhi oleh wali murid dikarenakan itu bentuk sumbangan,” katanya.

Waktu Baca 1 Menit

Komite Sekolah Bantah Adanya Pungli Di SMA Negeri 1 Muara Batu

ACEH UTARA, READERS — Komite Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 1 Muara Batu membantah terkait informasi beredar ada pungutan liar (pungli) yang dibebankan kepada siswa-siswi saat pengambilan ijazah di sekolah tersebut.

Ketua Komite SMAN 1 Muara Batu, Zulfadli menjelaskan bahwa hal tersebut sebenarnya bukanlah pungutan liar (Pungli) melainkan hanya meminta partisipasi dari para murid tanpa paksaan. Dikarenakan uang itu bentuk sumbangan untuk melakukan pembangunan tempat wudhu siswa.

Zulfadli menyebutkan surat imbauan itu dikeluarkan pada 24 Juli 2023 sesuai kesepakatan dengan wali murid kelas XII  tahun ajaran 2022/2023 untuk menyumbang dana Rp 50 ribu yang diserahkan saat pengambilan ijazah. Dana itu akan digunakan untuk pembangunan tambahan tempat wudhu siswa,” kata Zulfadli.

 “Jadi sumbangan itu bersifat himbauan, maka tidak kemudian merupakan sebuah kewajiban mutlak yang harus dipenuhi oleh wali murid dikarenakan itu bentuk sumbangan,” katanya.

Selain itu, komite memiliki kewenangan untuk mengajak wali siswa dalam melakukan peningkatan kualitas pendidikan. “Jadi adanya sumbangan dana itu dapat menjadi amal jariah bagi penderma,” pungkasnya.

Editor:

Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
Loading...