Komunitas Peradilan Semu FSH UIN Ar-Raniry Sukses Helat Diklat Juris Muda Angkatan ke-VII

Waktu Baca 3 Menit

Komunitas Peradilan Semu FSH UIN Ar-Raniry Sukses Helat Diklat Juris Muda Angkatan ke-VII
Komunitas Peradilan Semu FSH UIN Ar-Raniry Sukses Helat Diklat Juris Muda Angkatan ke-VII

BANDA ACEH, READERS - Komunitas Peradilan Semu(KPS) Fakultas Syariah dan Hukum UIN Ar-Raniry Banda Aceh sukses melaksanakan Diklat Juris Muda angkatan Angkatan VII tahun 2022 dengan tema "Merintis Masa Depan Cakap Hukum Dengan Membangun Semangat Militansi Juris Muda dan Resilensi Hukum yang Berkualitas dan Berkompotesi". Selasa (24/10/2023).

Kegiatan diklat juris muda ini dilaksanakan untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman tentang Hukum bagi juris muda KPS yang berlangsung selama 2 hari di Gedung Dinas Koperasi dan UMKM Aceh. Sabtu dan Minggu, 21-22 Oktober 2023.

Ketua panitia, Syah Rijal Aptiwan menyampaikan terima kasih kepada semua panitia yang sudah membantu untuk menyukseskan acara diklat ini.

"Bahwasanya yang mengikuti diklat ini berjumlah 100 orang juris muda terdiri dari 6 jurusan yang ada di Fakultas," kata Syah Rijal. 

Sementata itu Ketua Umum KPS, Nyak Faridan, dalam sambutannya mengingatkan kepada juris muda untuk serius mengikuti acara diklat tersebut. Ia mengatakan, bahwa acara ini merupakan sebuah pembekalan yang sangat berarti bagi juris muda.

"Kepada juris muda, semoga dengan dilaksanakan diklat ini para juris muda mengerti bagaimana sistem beracara di pengadilan dan sistem hukum yang ada di Indonesia," kata Nyak Faridan.

Dalam kegiatan itu, terdapat sejumlah pemateri yang mengisi agenda tersebut seperti Selamat Ariga, S.H., M.H menjelaskan tentang manajemen waktu. Akhyar Saputra, S.HI., S.H yang menjelaskan tentang pengacara. Bahrul Ulum,S.H., M. H.C.M., CPCLE yang menjelaskan tentang mediator. 

Pada hari kedua, peserta dibekali materi oleh Hakim Tinggi, Ainal Mardhiah, S. H., M. H yang menjelaskan tentang Kehakiman. Kemudian dilanjutkan dengan Dr. Sahdansyah Putera Jaya, S.H.,M.H.,CGCAE (jaksa utama pratama) yang mengupas tentang kejaksaan.

Pemateri selanjutnya diisi Hasrizal, S. H., S. E., MKn yang merupakan kepala penghubung komisial Aceh, yang menjelaskan tentang peran-peran dari komisi yudisial. 

Dan pemateri terakhir diisi oleh Miswardi., S. H., MH yang merupakan penyidik yang menyampaikan terkait tugas dan peran dari pada penyidik. 

Usai pemateri, kegiatan juris muda ditutup oleh Ketua Umum KPS, Nyak Faridan. Ia berharap kepada seluruh peserta, bahwa apa yang sudah dipelajari selama dua hari tersebut bisa menjadi awal buat juris untuk mengenal lebih dalam tentang bagaimana cara beracara di pengadilan dan juga dia berpesan jika nanti juris- juris muda menjadi penegak hukum berintegritas tinggi.

Sementara itu, Demisioner KPS, Farhan rizieq Alwi dan dalam penyampaiannya berpesan, bahwasanya juris muda nanti nya bisa melanjutkan estafet-estafet kepengurusan KPS kedepannya dan cita-cita dari pada KPS seperti apa yang telah diperjuangkan dan dicita-citakan oleh Abang-abang dan kakak kita sebelumnya.[] 

Editor:
Sumber:Ril/ZKR

Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
Loading...