KontraS Aceh Tetapkan Azharul Husna sebagai Koordinator Periode 2022-2026

Waktu Baca 3 Menit

KontraS Aceh Tetapkan Azharul Husna sebagai Koordinator Periode 2022-2026
Azharul Husna, koordinator KontraS Aceh terpilih. Foto: Istimewa.

BANDA ACEH, READERS – Aktivis muda, Azharul Husna terpilih sebagai Koordinator Badan Pekerja Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Aceh, periode 2022-2026. Dirinya terpilih melalui rangkaian kegiatan Rapat Umum Anggota (RUA) VI KontraS Aceh yang berlangsung sejak 18-19 Agustus 2022, di Banda Aceh.

RUA VI dihadiri oleh sedikitnya 55 anggota KontraS Aceh, baik secara online dan offline. Pada hari pertama, digelar diskusi publik membahas konsolidasi masyarakat sipil dalam upaya mendukung perdamaian yang berkelanjutan di Aceh. 

Diskusi ini menghadirkan pembicara Direktur Katahati Institute Raihal Fajri, Ketua Dewan Pengurus KontraS Aceh Feri Kusuma, serta Wakil Ketua Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) Aceh, Oni Imelva.

Kegiatan dilanjutkan dengan Rapat Umum Anggota untuk membahas sejumlah agenda, di antaranya laporan pertanggungjawaban Dewan Pengurus serta Badan Pekerja KontraS Aceh, AD/ART, usulan program kerja ke depan, dan pemilihan Dewan Pengurus serta Koordinator Badan Pekerja KontraS Aceh.

Untuk jajaran dewan pengurus, KontraS Aceh menetapkan lima orang: Maimun Saleh, Norma Manalu, Surna Lastri, Heri Saputra dan Hendra Saputra. Agenda lalu berlanjut dengan pencalonan Koordinator BP KontraS Aceh. Dalam kesempatan ini dua orang mencalonkan diri sebagai koordinator, yakni Azharul Husna dan Robby Firmansyah.

Hasil pemungutan suara (voting), Azharul Husna memperoleh 37 suara, mengungguli Robby Firmansyah yang memperoleh 18 suara. Dengan hasil tersebut, maka Azharul Husna secara sah terpilih sebagai Koordinator KontraS Aceh periode yang baru, menggantikan koordinator periode 2017-2021, Hendra Saputra.

Azharul Husna memaparkan beberapa hal dalam visi-misi pencalonannya sebagai Koordinator BP KontraS Aceh. Husna menjelaskan, dirinya menyatakan ingin menjadikan KontraS Aceh sebagai organisasi yang solid dan berkarakter untuk mendorong pemenuhan hak korban pelanggaran HAM masa lalu.

Sebelumnya, Azharul Husna menjabat Kepala Divisi Advokasi dan Kampanye di KontraS Aceh. Ia dikenal konsisten bergiat di isu hak asasi manusia di Aceh, terutama advokasi pemenuhan hak-hak korban pelanggaran HAM serta pengorganisasian komunitas korban. Hal ini digelutinya sejak bergiat di beberapa lembaga sebelumnya, seperti Koalisi Perempuan Indonesia (KPI) dan Relawan Perempuan untuk Kemanusiaan (RPuK).

“Dengan kepemimpinan KontraS Aceh ke depan, kita ingin memastikan bahwa KontraS Aceh akan tetap menjadi garda terdepan dalam upaya masyarakat sipil mendorong pemenuhan hak-hak korban pelanggaran HAM masa lalu di Aceh,” ujar Husna. []

Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
Loading...