KontraS Minta DPRA Segera Umumkan Calon Komisioner KKR

Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Aceh meminta Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) agar segera mengumumkan nama-nama calon komisioner Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) Aceh.
Padahal semua calon komisoner telah menjalani uji kelayakan dan kepatutan (Fit and Proper Tes) sejak sepakan lalu oleh Komisi I DPRA. Namun, hingga kini tak kunjung ada tanda-tanda nama-nama komisioner baru itu diumumkan.
Kepala Divisi Advokasi dan Kampanye KontraS Aceh, Azharul Husna mengatakan,
KontraS Aceh sejak Selasa (7/12/2021) telah menerima informasi adanya penundaan pengumuman nama-nama komisioner baru periode 2021-2026 itu.
"Tahap Fit and Proper Test-nya telah rampung Kamis lalu, namun hingga kini belum juga diumumkan siapa sosok Komisioner KKR yang baru," ujar Divisi Advokasi dan Kampanye KontraS Aceh, Azharul Husna.
Menurut KontraS Aceh, ada beberapa alasan pentingnya menetapkan nama-nama Komisioner KKR Aceh itu dengan segera, akhir tahun ini.
Di antaranya, menyangkut efektifitas kerja kelembagaan KKR Aceh.
Kejelasan soal Komisioner KKR ini penting dituntaskan tahun 2021 ini mengingat agar kerja lembaga ini bisa efektif dimulai awal tahun depan.
Seperti diketahui, sejak Oktober 2021 lalu, Gubernur Aceh telah menunjuk Pelaksana Tugas Komisioner KKR Aceh, kepada Kepala Sekretariat Badan Reintegrasi Aceh (BRA).
Namun, lanjut Husna, peran dan kewenangan dari Plt komisioner ini sangat terbatas, hanya di bidang administrasi, pengelolaan aset, keuangan dan lainnya.
"Jadi tidak bisa melaksanakan mandat KKR Aceh sepenuhnya," tegasnya.
Sementara, sebutnya, para korban konflik yang telah terdata di KKR Aceh membutuhkan tindak lanjut dari kerja-kerja pengungkapan kebenaran, reparasi dan rekonsiliasi atas peristiwa kekerasan yang telah mereka alami semasa konflik silam.
"Jika tidak dilantik tahun ini, bakal berdampak pada tertundanya pemenuhan hak-hak 5.264 orang korban konflik yang telah mengakses layanan KKR Aceh," tambah Husna. [acl/ril]
Komentar