KPK dan Polisi Gelar Rakor Soal Kasus SYL

JAKARTA, READERS – Polda Metro Jaya ikut andil memenuhi undangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (17/11/2023).
Undangan tersebut bertujuan untuk rapat koordinasi dan dengar pendapat terkait penanganan kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo diduga oleh pimpinan KPK.
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menyampaikan, hasil dari rapat koordinasi tersebut tidak akan adanya supervisi dari KPK untuk penanganan kasus tersebut.
“Dalam rapat tersebut diputuskan untuk mengoptimalkan fungsi koordinasi, dan tidak sampai ke langkah supervisi,” kata Ade Safri kepada wartawan, Jumat (17/11/2023).
Adapun tidak adanya supervisi penanganan kasus tersebut sehingga dialihkan dengan mengoptimalkan fungsi koordinasi melalui Deputi Koordinasi dan Supervisi (Korsup) KPK RI.
“Dalam bentuk tukar menukar informasi, maupun perbantuan lainnya dalam rangka mendukung penyidikan yang saat ini sedang dilakukan oleh tim penyidik dari Ditreskrimsus Polda Metro Jaya,” ucapnya.
Terkait kasus dugaan pemerasan terhadap Menteri Pertanian (Mentan) Sahrul Yasin Limpo, Ketua KPK, Firli Bahuri menjadi sering datang ke Bareskrim Polri.
Diketahui, kehadirannya ke Bareskrim Polri Jakarta Pusat tersebut untuk memenuhi undangan pemeriksaan terhadap dugaan kasus pemerasan SYL yang kini tengah disorot.
Kamis (16/11/2023) kemarin, Firli Bahuri mendatangi Bareskrim Polri secara diam-diam tanpa menampakkan dirinya.[]
Komentar