KPK Hadir di Aceh Audiensi dengan Kadin Aceh
Penegasan Pomolango itu disampaikan dalam audiensi antara tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan Kamar Dagang Indonesia (Kadin) Aceh, di Kantor Kadin setempat, Rabu (9/2/2022).

Banda Aceh – Wakil Ketua KPK, Nawawi Pomolango menegaskan jika lembaga KPK merupakan lembaga institusi independen yang bebas dari pengaruh dan intervensi kekuasaan.
Penegasan Pomolango itu disampaikan dalam audiensi antara tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan Kamar Dagang Indonesia (Kadin) Aceh, di Kantor Kadin setempat, Rabu (9/2/2022).
Nawawi Pomolango dalam pertemuan itu mengatakan, setiap melakukan kunjungan ke daerah pihaknya terus beraudiensi dengan berbagai kelompok termasuk kelompok anti-korupsi.
“Termasuk kunjungan hari ini, tidak lepas dari yang namanya upaya pemberantasan korupsi,” kata Nawawi.
Koordinasi, kata Nawawi, adalah rangkaian dari kegiatan pemberantasan korupsi. Di mana peran serta masyarakat dan lembaga seperti halnya Kadin, sangat penting.
Ia menganalogikan lembaga KPK yang dihuni oleh 1.500 pegawai tidak mungkin memberantas korupsi di negeri seluas Indonesia. “Harus diingat bahwa bapak-bapak ini adalah mitra KPK dalam pemberantasan korupsi. Karena itu kami hadir dalam forum seperti ini,” sebut Nawawi.
Informasi yang diperoleh media ini, Nawawi yang hadir ke Aceh, turut hadir Direktur Koordinasi Supervisi Wilayah III, Brigjen Pol Bachtiar Ujang, Korsub Wilayah I Kasatgas II KPK Arif Nurcahyo, serta beberapa orang tim lainnya.
Sementara dari Pemerintah Aceh dihadiri oleh Asisten II Sekda Aceh, Junaidi. Sedangkan dari Kadin hadir Pj Ketua Kadin Muhammad Iqbal, Plh Ketua Kadin, Muhammad Mada dan para pengurus inti lainnya.[]
Komentar