Kuasa Hukum: Polisi Terlalu Dini Tetapkan Toke AW sebagai Dalang Penembakan

Dikarenakan dia memiliki uang dan merupakan tokoh dari organisasi tertentu. Landasan pemikiran atau teori seperti ini tidak bisa lalu disimpulkan dia adalah sebagia aktor Intelektual dan atau dalang dari peristiwa itu

Waktu Baca 2 Menit

Kuasa Hukum: Polisi Terlalu Dini Tetapkan Toke AW sebagai Dalang PenembakanIst
Kuasa hukum Toke AW, Fadjri.

BANDA ACEH, READERS – Kuasa hukum Toke AW, Fadjri mengatakan, pihak kepolisian terlalu dini dalam menetapkan kliennya sebagai dalang di balik kasus penambakan yang menewaskan dua warga Aneuk Gle, Kecamatan Indrapuri, Aceh Besar.

Menurunya, kasus yang menyeret Toke AW tersebut masih dalam proses penyelidikan dan penyidikan. Untuk itu, ia meminta agar semua pihak untuk tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.

“Jika demikian disebutkan sebagai aktor tersebut, menurut kami terlalu dini untuk menyimpulkan itu,” kata Fadjri, Senin (6/6/2022).

Fadjri menuturkan, agar tidak menimbulkan informasi yang keliru pihaknya juga meminta agar semua pihak tidak memframing masalah ini ke arah yang  dapat menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat. 

“Dikarenakan dia memiliki uang dan merupakan  tokoh dari organisasi tertentu. Landasan  pemikiran atau teori seperti ini tidak bisa lalu disimpulkan dia adalah sebagia aktor Intelektual dan atau dalang dari peristiwa itu,” ujarnya.

Ia mengatakan, untuk saat ini pihaknya mendukung kepolisian supaya bisa menangkap pelaku penembakan agar dapat terungkap motif dan rangkaian sebenarnya dari peristiwa pembunuhan ini.

“Biarkan saja penyidik melaksanakan penyelidikan hingga selesai, mengungkap berbagai macam motif, asal senjata yang digunakan pelaku, transaksi tertentu jika ada diantara para pelaku dan lain sebagainya, sehingga nanti sampai kepada proses persidangan di pengadilan,” sebutnya. 

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Aceh Kombes Winardy mengatakan, bahwa aktor intelektual yang berinisial AW tersebut diketahui sebagai salah satu pimpinan partai lokal (parlok) di Aceh. 

“Iya, Ketua DPW (Dewan Pimpinan Wilayah) salah satu partai lokal di Aceh,” kata Winardy. 

Editor:

Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
Loading...