Kukuhkan 35 Anggota Paskibra, Ini Pesan Pj Bupati Aceh Utara

ACEH UTARA, READERS – Penjabat (Pj) Bupati Aceh Utara Azwardi, mengukuhkan 35 anggota Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra), di Pendopo Bupati Aceh Utara, Lhokseumawe, Senin (15/8/2022) malam.
Sebanyak 35 anggota Paskibra itu terdiri dari putra 18 orang dan putri 17 orang yang merupakan siswa-siswi dari SMA, SMK dan MA di Aceh Utara. Mereka dilatih selama 16 hari oleh instruktur dari Kodim 0103/Aceh Utara, Polres Aceh Utara, serta Purna Paskibra Indonesia Kabupaten Aceh Utara.
Pj Bupati Aceh Utara, Azwardi mengatakan pengukuhan Paskibra memiliki makna simbolis sebagai estafet pewaris kepemimpinan dan pelestarian nilai-nilai semangat perjuangan bangsa.
"Dengan demikian diminta kepada seluruh anggota Paskibra untuk terus menjunjung nilai-nilai perjuangan bangsa, yang senantiasa diwujudkan dalam kehidupan nyata sehari-hari," kata Azwardi.
Dia menyebutkan menjadi Paskibra berarti memiliki kesempatan yang lebih dibanding siswa-siswi lainnya untuk memperoleh pendidikan tentang rasa cinta terhadap tanah air dan bangsa. Di mana di dalamnya terkandung pula nilai-nilai patriotisme, semangat juang, sikap ksatria dan kemauan kuat untuk selalu membela kebenaran dan keadilan.
“Jadi apa peroleh ini bukan hanya diserap di dalam pikiran dan dipraktekkan selama masa kalian menjadi anggota Paskibra, namun harus meresap ke dalam hati sanubari kalian dan diterapkan dalam kehidupan sehari-hari,” ujar Azwardi
"Di dalam keluarga kalian harus mampu menjadi teladan bagi adik-adik kalian, bagi saudara sekandung dan menjadi kebanggaan ayah-ibu kalian. Di masyarakat, kalian harus menjadi panutan bagi para tetangga, generasi muda di lingkungan tempat tinggal. Di sekolah, kalian harus mampu memberi contoh kepada teman-teman dan menjadi panutan adik kelas," tambahnya.
Sebagai generasi penerus bangsa, kata dia, anggota Paskibra harus menunjukan mampu sebagai orang pilihan, sebagai manusia terbaik di bumi pertiwi ini. Terbaik di keluarga, terbaik di lingkunganmu, terbaik di sekolah. Serta harus mampu meraih prestasi apapun jenis karyanya.
“Yang jelas salah satu tugas pokok setelah selesai 17 Agustus 2022 adalah mengamalkan, mempertahankan NKRI dengan dasar Pancasila dan UUD 1945,” kata Azwardi.
Lebih lanjut, Azwardi meminta anggota Paskibra menunjukkan kemampuan dalam menjaga kepercayaan dari Pemerintah Aceh Utara untuk mengibarkan bendera pusaka pada upacara memperingati HUT ke-77 Proklamasi Kemerdekaan RI.
“Tugas dan tanggung jawab Paskibra Kabupaten Aceh Utara tahun 2022 ini hanya satu, yaitu tidak boleh gagal, harus sukses tanpa cela,” pungkasnya.
Komentar