Lantik PJ Gubernur Aceh, Mendagri Tiba di Ruang Paripurna DPRA
Pantauan READERS.ID, Tito memasuki Gedung Utama DPR Aceh pada pukul 08.31 WIB. Kedatangan Tito di dampingi oleh Mayjen Achmad Marzuki yang mengenakan pakaian lengkap berwarna putih serta turut diikuti sejumlah pejabat DPR Aceh.

BANDA ACEH, READERS – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian tiba di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) untuk melantik Mayjen Achmad Marzuki sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Aceh, Rabu (6/7/2022).
Pantauan READERS.ID, Tito memasuki Gedung Utama DPR Aceh pada pukul 08.31 WIB. Kedatangan Tito di dampingi oleh Mayjen Achmad Marzuki yang mengenakan pakaian lengkap berwarna putih serta turut diikuti sejumlah pejabat DPR Aceh.
Rapat paripurna pelantikan penjabat (Pj) Gubernur Aceh dipimpin langsung oleh Ketua DPRA, Saiful Bahri.
Sebagaimana diketahui, Mendagri mengundur jadwal pelantikan Achmad Marzuki sebagai penjabat (Pj) Gubernur Aceh, yang sebelumnya dijadwalkan pada Selasa (5/7/2022) pukul 16.00 WIB menjadi hari Rabu (6/7/2022) pukul 08.30 WIB.
Perubahan jadwal pelantikan tersebut sebagaimana tertuang dalam surat Kemendagri nomor 121/3808/SJ yang ditujukan kepada Ketua DPR Aceh. Surat itu ditandatangani oleh Sekretaris Jenderal Kemendagri, Suhajar Diantoro.
Dalam salinan surat itu, Suhajar menyampaikan pelantikan mantan Pangdam Iskandar Muda itu menggantikan gubenur definitif, Nova Iriansyah akan berlangsung di hadapan Ketua Mahkamah Syar’iyah Aceh dalam rapat paripurna DPR Aceh pada Rabu (5/6).
“Berkenaan dengan hal tersebut, Bapak Menteri Dalam Negeri berkenan melantik saudara Achmad Marzuki sebagai Penjabat Gubernur Aceh di hadapan Ketua Mahkamah Syar'iyah Aceh dalam Rapat Paripuma Dewan Perwakilan Rakyat Aceh,” kata Suhajar dalam surat tersebut.
Sehubungan dengan pelantikan tersebut, pihak Kemendagri meminta agar DPR Aceh dapat memfasilitasi pelaksanaan pelantikan yang dimaksud.
Komentar