Masih di Bawah Umur, 4 Nelayan Asal Aceh Timur Dibebaskan Kerajaan Thailand

Waktu Baca 1 Menit

Masih di Bawah Umur, 4 Nelayan Asal Aceh Timur Dibebaskan Kerajaan Thailand
Nelayan sedang melepas ikan dari jala selepas melaut. Foto: Hotli Simanjuntak/readers.ID

Empat nelayan asal Aceh Timur yang sebelumnya sempat ditahan otoritas Pemerintah Thailand bakal dipulangkan ke Indonesia.

Wakil Sekretaris Jenderal Panglima Laot Aceh, Miftach Cut Adek mengatakan, pemulangan itu dilakukan karena keempat nelayan tersebut dianggap masih di bawah umur.

"Empat orang nelayan di bawah umur rencana akan dipulangkan ke Aceh oleh kerajaan Thailand," kata Cut Adek, saat dikonfirmasi, pada Kamis (9/9/2021).

Informasi pemulangan empat nelayan asal Aceh itu diketahui Cut Adek usai mendapatkan informasi dari Kementerian Luar Negeri.

"Rencananya, mereka akan dipulangkan hari ini dengan rute dari Phuket, Thailand ke Singapura dan setelah itu dari Singapura ke Jakarta," ujarnya.

Adapun keempat nelayan yang bakal dideportasi tersebut yakni M Hidayatullah (17), Muliadi (18), Muslim Maulana (18), dan Jamian (17).

Mereka merupakan anak buah kapal (ABK) dari Kapal Motor (KM) Rizki Laut. Kapal itu berukuran 60 GT.

Mereka ditangkap oleh aparat keamanan Thailand bersama 28 nelayan lainnya pada 9 April 2021 lalu, karena dianggap memasuki wilayah negara Thailand tanpa izin.

Sementara 28 nelayan lainnya dinilai telah dewasa. Hakim memutuskan mereka bersalah melanggar Undang-Undang Perikanan Komersial, Ketenagakerjaan, dan Imigrasi setempat.

Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
Loading...