Masyarakat Diminta Tak Perlu Khawatir Pengalihan Tv Analog ke Digital

Waktu Baca 2 Menit

Masyarakat Diminta Tak Perlu Khawatir Pengalihan Tv Analog ke Digital
Televisi digital (Pixabay)/Antara

Masyarakat Aceh diminta tidak perlu khawatir akan adanya perpindahan alih teknologi dari penggunaan siaran Tv analog berganti ke siaran Tv digital yang akan dilakukan oleh pemerintah.

"Karena dengan beralihnya siaran televisi analog ke digital, maka dipastikan rakyat akan menikmati siaran televisi yang lebib bersih gambarnya, jernih suaranya, canggih teknologinya," kata Kepala Dinas Komunikasi Dan Persandian Aceh, Marwan Nusuf, pada Senin (14/6/2021).

Seperti diketahui, Pemerintah Republik Indonesia bakal menghentikan penggunaan siaran Tv analog menjadi ke siaran Tv digital di beberapa daerah di Indonesia, pada 17 Agustus 2021 mendatang.

Aceh menjadi salah satu daerah tahap 1 yang rencananya mulai menerapkan program pemerintah pusat tersebut.

Marwan mengatakan, dengan adanya program itu, masyarakat tidak perlu membeli televisi baru untuk mendapatkan tayangan televisi digital nantinya.

"Hanya tinggal menambahkan decoder atau set top box pada Tv lama, tidak perlu membeli atau mengganti unit televisi dan antena yang baru," ujarnya.

Guna menyukseskan program itu, pihaknya akan berupaya melakukan sosialisasi terutama melalui dinas-dinas komunikasi dan informasi di kabupaten/kota, serta situs resmi pemerintah hingga media sosial.

"Kepada pihak penyelenggara harus siap memberikan informasi yang utuh kepada masyarakat di mana untuk mendapatkan set top box," kata Marwan.

Kepada masyarakat, ia juga meminta untuk jangan mudah menerima informasi yang berseberangan dari pemerintah.

"Carilah informasi dari sumber-sumber resmi pemerintah atau tolong dikonfirmasi kepada pihak-pihak terkait seperti KPI Aceh, lembaga penyiaran maupun Diskominfo Aceh, agar mendapatkan klarifikasi atau informasi yang layak dan benar," imbaunya. [acl]

Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
Loading...