Masyarakat Ketol Tanami Pohon Pisang di Ruas Jalan Rusak, Ini Tanggapan Kadis PUPR Aceh Tengah
TAKENGON, READERS - Sejumlah masyarakat kembali melakukan aksi penanaman pohon pisang di ruas jalan yang mengalami rusak parah di Kecamatan Ketol, Kabupaten Aceh Tengah.
Menurut salah seorang masyarakat Ketol, Budiman, mengungkapkan bahwa penanaman pisang pada ruas jalan tersebut sebagai bentuk kekecewaan masyarakat terhadap Pemerintah Aceh Tengah yang selama ini tidak diperhatikan.
"Penanaman pohon pisang ini merupakan luapan dari rasa kesal dan kecewa kami," kata Budiman (28) dalam keterangan yang diterima READERS.ID, Rabu (23/11/2022).
Budiman juga mengatakan bahwa Pemerintah Aceh Tengah tidak menepati janjinya terhadap masyarakat setempat (Ketol).
Dikatakan, pada 24 November 2022 lalu, Pemkab Aceh Tengah pernah berjanji akan segera melakukan perbaikan tiga ruas jalan yang rusak parah di wilayah Kecamatan Ketol.
"Namun, hingga November 2022 ini belum sepuhnya janji-janji itu ditepati oleh Pemkab Aceh Tengah," tegas Budiman.
Budiman juga menyebutkan masyakarat setempat sudah berulang kali melayangkan Aksi protes agar segera dilakukannya perbaikan ruas jalan yang rusak parah tersebut seperti pada 2020.
Waktu itu 23 November 2020, masyarakat juga melakukan aksi serupa dengan melakukan penanaman puluhan pohon pisang oleh masyarakat di ruas jalan yang melintasi 5 Kampung (Gelumpang Payung - Belang Mancung - Selun - Buter - Pondok Balik).
Selanjutnya, aksi damai yang dilakukan oleh ratusan masyarakat dari 25 Kampung yang ada di Kecamatan Ketol ke gudung DPRK Aceh Tengah pada 24 November 2020.
Dan Aksi Blokade penutupan 4 akses jalan utama menuju ke Kecamatan Ketol pada 7 April 2021.
"Hari ini kami kembali melakukan penanaman pohon pisang di ruas jalan yang rusak parah di beberapa titik (Kampung Buter, Kampung Selon, Kampung Cangduri, Jalan meju kampung Serempah, jalan menuju kampung Kekuyang)," sebut Budiman.
Budiman juga berharap kepada Pemkab Aceh Tengah agar segera menepati janjinya dan tidak pilih kasih tekait perbaikan ruas jalan.
"Kami berharap kepada Pemkab Aceh Tengah agar dapat sekiranya untuk menepati janjinya untuk melakukan perbaikan ruas jalan yang rusak di Kecamatan Ketol," tegasnya.
"Dan kami meminta kepada Bupati Aceh Tengah jangan pilih kasih terkait perbaikilah ruas jalan," pinta Budiman.
Sementara itu menanggapi aksi protes tersebut, Kepala Dinas (Kadis) Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Aceh Tengah, Ir Armaida MM, mengatakan bahwa dari tiga ruas jalan tersebut ada beberapa ruas jalan yang sudah dilakukan perbaikan.
"Pemkab sudah melakukan Pemeliharaan beberapa ruas jalan rusak parah yang dimaksud (Ruas Jalan Rata Wali B - Belang Mancung) pada tahun 2021, dan ruas jalan (Belang Paku - Buter) di tahun 2022 ini," kata Armaida melalui via telpon selulernya, Selasa (22/11/2022) malam.
Armaida juga menyebutkan untuk ruas jalan rusak parah (Sp. Paya baning - Buter) yang melintasi Kampung Selon akan dilakukan perbaikan di tahun 2023 mendatang.
"Untuk ruas jalan (Sp. Paya Baning - Buter) di tahun 2023 akan dilakukan perbaikan melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) dengan anggaran sekitar 9 Miliar," sebut Armaida.
Armaida juga menyarankan agar jalan-jalan yang mengalami rusak parah di Kecamatan Ketol untuk diusulkan pada saat muserembang.
"Mungkin ada jalan-jalan lainnya yang rusak parah di Kecamatan Ketol agar dapat sekiranya di usulkan pada saat muserembang," demikian pungkas Armaida.[]
Sumber: Rilis/St