Menkeu Sri Mulyani Copot Jabatan Rafael Alun Trisambodo dari Dirjen Pajak

Waktu Baca 2 Menit

Menkeu Sri Mulyani Copot Jabatan Rafael Alun Trisambodo dari Dirjen Pajak
Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani (Foto: Dok Kemenkeu)

BANDA ACEH, READERS – Buntut dari perlakuan anak Mario Dandy Satrio (MDS) yang melakukan penganiayaan terhadap anak berusia 15 tahun, juga turut menyeret ayahnya Rafael Harun Trisambodo bermasalah dengan lembaga ia bekerja.

Rafael Harun Trisambodo dicopot dari jabatannya dari Kepala Bagian umum Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Selatan II oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Pencopotan itu secara tegas disampaikan Sri Mulyani pada hari ini, Jumat (24/2/2023).

"Maka mulai hari ini saudara saya minta untuk dicopot dari tugas dan jabatannya,” kata Sri Mulyani. 

Sri Mulyani menilai insiden yang dilakukan sang anak melanggar kode etik dan kedisiplinan Dirjen Pajak. Tidak hanya itu, ketegasan itu diambil berdasarkan pasal 31 ayat 1 PP 94 tahun 2021 soal disiplin Pegawai Negeri Sipil. 

“Saya minta agar seluruh proses pemeriksaan dilakukan secara detail dan teliti hingga kemudian bisa menetapkan tingkat hukuman disiplin yang kami dapat tetap," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers, Jumat (24/2/2023).

Saat ini juga, Sri Mulyani telah menerbitkan surat tugas untuk pemeriksaan Rafael Harun Trisambodo atas pelanggaran disiplin yang dilakukannya.

Ia juga menyampaikan, kebijakan tegas itu sebagai wujud dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap kementerian Keuangan terkhusus Direkorat Jenderal Pajak.

"Kami semua di kementerian keuangan tetap memiliki komitmen dan kesetiaan yang kuat untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap Kementerian Keuangan dan khususnya Direktorat Jenderal Pajak maupun seluruh unit-unit Eselon 1 di Kementerian Keuangan," katanya.

Sebelumnya, buntut dicopotnya Rafael Alun Trisambodo dari jabatannya akibat terseret arus kasus anaknya, Mario Dandy Satriyo yang melakukan penganiayaan terhadap bocah berusia 15 tahun yang belakangan diketahui putra anggota GP Ansor.

Akibat kasus tersebut, kekayaan yang dimiliki Rafael Alun juga menjadi sorotan Dirjen pajak. Lantas Rubicon dan Harley Davidson yang dipamerkan anaknya tidak ada dalam laporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK.

LHKPN KPK mencatat bahwa total kekayaan Rafael sebesar Rp 56 miliar dan yang paling banyak berupa tanah dan bangunan di berbagai daerah.

Editor:
Sumber:Kumparan

Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
Loading...