Nenek Tewas di Tangan Cucu, Emas dan Uang Raib

Ribut (61), seorang nenek warga Purwodadi Kecamatan Kejuruan Muda, Aceh Tamiang tewas dibunuh oleh cucunya sendiri. Bahkan uang beserta cicin emas milik korban raib usai kejadian.
Mirisnya, salah seorang pelaku merupakan cucu korban sendiri, berinisial ABS (18). Sementara pelaku lainnya adalah rekan dari ABS, yakni BWY (17).
"Korban merupakan nenek kandung terlapor," kata Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Kepolisian Resor (Polres) Aceh Tamiang, Iptu Untung Sumaryo, saat dikonfirmasi, pada Kamis (15/4/2021).
Adapun pembunuhan tersebut terjadi pada Rabu (14/4/2021), kala itu kedua pelaku mendatangi rumah korban sekitar pukul 00.40 WIB.
Merasa tidak adanya kecurigaan, kedatangan kedua pelaku disambut korban dengan membuka pintu belakang rumah.
Salah seorang pelaku yang juga cucu korban mengatakan bahwa di lantai dua rumah sang nenek ada orang.
Meyakinkan pernyataan sang cucu, Ribut kemudian naik ke lantai dua untuk memastikan. Akan tetapi apa yang dikatakan oleh ABS ternyata tidak ada.
"Orang yang dimaksud terlapor ternyata tidak ada atau hanya karangan terlapor," ujar Untung.
Sambil berbincang, tiba-tiba korban terjatuh dari tangga lantai dua. Pelaku beserta seorang saksi yang berada di rumah, mendekati tubuh korban.
Malangnya, korban bukannya ditolong oleh sang cucu namun malah dicekik. Begitu juga saksi yang coba membantu sang nenek ikut dicekik pelaku.
ABS bersama BWY lalu mengangkat tubub korban ke ruang salat yang tidak jauh dari posisi korban jatuh. Keduanya memakaikan mukena kepada korban dengan tujuan untuk mengelabui kejadian tersebut.
"Namun saksi yang berada pada saat itu sambil menangis lari keluar rumah dan memanggil orang tuanya yang berada di sebelah rumah korban," kata Untung.
Mendapat laporan dari sang anak, kedua orang tua saksi segera mendatangi rumah korban. Ketika itu korban diketahui sudah tidak sadarkan diri, sedangkan kondisi kamar korban berantakan.
"Setelah dicek, ternyata hilang uang sebesar Rp500 ribu dan sebuah cincin emas sudah tidak ada lagi, begitu juga dengan kedua terlapor," ungkapnya.
Kejadian itu lalu dilaporkan ke Kepolisian Sektor (Polsek) Kejuruan Muda dan dilakukan olah tempat kejadian perkara.
Pencarian kedua pelaku dilakukan berkoordinasi dengan personel Satuan Intelkam Polres Aceh Tamiang.
Di hari yang sama, sekitar pukul 03.30 WIB, kedua pelaku pun ditangkap di sebuah bengkel sepeda motor di Gampong Dalam, Kecamatan Karang Baru.
Hasil penangkapan keduanya, didapatkan barang bukti berupa uang Rp500 ribu, 1 cincin emas, dan 1 unit sepeda motor.
Kini ABS dan BWY beserta beberapa barang bukti telah ditahan di Polsek Kejuruan Muda guna penyelidikan lebih lanjut.[acl]
Komentar