Nilai Tukar Petani Naik 1,27 Persen di Aceh

Waktu Baca 1 Menit

Nilai Tukar Petani Naik 1,27 Persen di Aceh
Kaum ibu mendominasi sebagai pekerja dilahan sawah. Foto: Hotli Simanjuntak/readers.ID

Nilai tukar petani (NTP) di Aceh sebesar 100,64 atau naik 1,27 persen pada Juni 2021.

"Penyebabnya, terjadi kenaikan pada NTP subsektor tanaman pangan, subsektor tanaman perkebunan rakyat dan subsektor peternakan," kata Kepala BPS Aceh, Ihsanurijal melalui konferensi pers virtual di Banda Aceh, Kamis (1/7/2021).

Selanjutnya, indeks harga yang diterima petani (It) pada Juni 2021 mengalami peningkatan sebesar 0,79 persen dibanding periode sebelumnya.

Hal ini disebabkan oleh naiknya It pada subsektor tanaman pangan dan subsektor tanaman perkebunan rakyat.

Kepala BPS Aceh, Ihsanurijal juga menyampaikan, periode Juni 2021, di tingkat petani harga gabah kualitas GKP (gabah kering panen) mengalami kenaikan sebesar 1,29 persen atau senilai Rp 59 menjadi 4.626 rupiah per kilogram.

"Demikian juga di tingkat penggilingan harga gabah GKP naik sebesar 1,64 persen atau sebesar Rp 76 menjadi 4.714 rupiah per kilogram," jelas Ihsan.

Pemantauan perkembangan harga gabah Aceh dilakukan di Kabupaten Aceh Timur, Pidie, Bireuen, Aceh Utara, Aceh Barat Daya, Nagan Raya, dan Pidie Jaya.[acl]

Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
Loading...